Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers pengalihan pegawai KPK menjadi ASN di Gedung Merah Putih KPK/Repro

Hukum

Firli Bahuri: KPK Tak Pernah Menghalangi Apalagi Merintangi Pengaduan Soal TWK

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 17:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat menghormati dan memberikan hak seluas-luasnya terhadap anak bangsa untuk menyampaikan pendapat maupun pengaduannya terhadap proses alih status pegawai KPK menjadi ASN yang didalamnya terdapat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers pengalihan pegawai KPK menjadi ASN di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/9).

"Kami juga tidak pernah melarang dan juga tidak pernah menghalang-halangi niat baik seluruh anak bangsa, karena kami berprinsip hukum adalah panglima, sehingga putusan hukumlah yang kita ikuti dan harus kita jalankan," kata Firli.


Firli mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan keputusannya yang menjelaskan landasan hukum terkait dengan alih status pegawai KPK menjadi ASN. Berdasarkan putusan MK tersebut menyatakan bahwa yang menjadi dasar pelaksanaan TWK dimaksud sah dan konstitusional serta tidak diskriminatif.

Begitu juga, sambung Firli, Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan keputusan atas gugatan terhadap TWK sebagai bagian dari proses alih status pegawai KPK. Keputusan MA tersebut menyatakan, langkah-langkah KPK dalam melakukan alih status pegawai telah sesuai dengan UU 19/2019 yang pelaksanaanya juga dilakukan berdasarkan mandat Peraturan Pemerintah (PP) 41/2020 serta turunan peraturannya seperti Perkom KPK 1/2021

Disisi lain, Firli menegaskan bahwa KPK sangat menghargai beberapa pegawai KPK yang telah menyalurkan hak konstitusionalnya terhadap tafsir UU 19/2019 dan Perkom KPK 1/2021 pada lembaga yang sesuai dengan amanat konstitusi untuk mengujinya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya