Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers pengalihan pegawai KPK menjadi ASN di Gedung Merah Putih KPK/Repro

Hukum

Firli Bahuri: KPK Tak Pernah Menghalangi Apalagi Merintangi Pengaduan Soal TWK

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 17:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat menghormati dan memberikan hak seluas-luasnya terhadap anak bangsa untuk menyampaikan pendapat maupun pengaduannya terhadap proses alih status pegawai KPK menjadi ASN yang didalamnya terdapat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers pengalihan pegawai KPK menjadi ASN di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/9).

"Kami juga tidak pernah melarang dan juga tidak pernah menghalang-halangi niat baik seluruh anak bangsa, karena kami berprinsip hukum adalah panglima, sehingga putusan hukumlah yang kita ikuti dan harus kita jalankan," kata Firli.


Firli mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan keputusannya yang menjelaskan landasan hukum terkait dengan alih status pegawai KPK menjadi ASN. Berdasarkan putusan MK tersebut menyatakan bahwa yang menjadi dasar pelaksanaan TWK dimaksud sah dan konstitusional serta tidak diskriminatif.

Begitu juga, sambung Firli, Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan keputusan atas gugatan terhadap TWK sebagai bagian dari proses alih status pegawai KPK. Keputusan MA tersebut menyatakan, langkah-langkah KPK dalam melakukan alih status pegawai telah sesuai dengan UU 19/2019 yang pelaksanaanya juga dilakukan berdasarkan mandat Peraturan Pemerintah (PP) 41/2020 serta turunan peraturannya seperti Perkom KPK 1/2021

Disisi lain, Firli menegaskan bahwa KPK sangat menghargai beberapa pegawai KPK yang telah menyalurkan hak konstitusionalnya terhadap tafsir UU 19/2019 dan Perkom KPK 1/2021 pada lembaga yang sesuai dengan amanat konstitusi untuk mengujinya.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya