Berita

Kondisi Lapas Tangerang usai mengalami kebakaran/RMOLJakarta

Nusantara

Tak Ingin Kebakaran Terulang, Masyarakat Minta Pemerintah Bangun Lapas Baru

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 03:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang beberapa waktu lalu menyisakan duka mendalam bagi masyarakat indonesia, khususnya keluarga korban dan petugas lapas di sana. Pasalnya, kejadian itu sedikitnya berujung dengan kematian 46 orang.

Kepala Divisi Keselamatan Gedung dan K3 Konstruksi Jaringan Keadilan dan Kebijakan Publik, Subkhan mengatakan, kejadian ini harus dijadikan sebagai pembelajaran berharga bagi sejumlah pihak. Jangan sampai peristiwa serupa terulang di tempat lain.

"Kejadian ini yang tidak kalah penting adalah dijadikan sebagai pembelajaran berharga untuk tidak terulangnya kejadian yang sama ditempat lain sekarang atau nanti," kata Subkhan di Jakarta, Senin (13/9).


Ia meminta pemerintah untuk segera memperhatikan seluruh Lapas di Indonesia, sehingga bisa mencegah kebakaran. Salah satu caranya dengan meremajakan instalasi listrik. Misalnya dengan hirarki eliminasi, yaitu menghilangkan risiko kebakaran melalui permajaan instalasi listrik full insulation dengan dilengkapi proteksi kebakaran aktif dan pasif.

Menurut dia, seluruh kawasan di Lapas harus terhindar dari segala jenis bahan yang mudah terbakar. Penghuni lapas dilarang melakukan penapian dan dibuat pengaturan smoking area. Apabila sulit dilakukan, maka bisa ke hirarki berikutnya yaitu substitusi yaitu mengganti item plafon dan utilitas hunian lapas dengan bahan isulator atau tahan api.

"Lakukan engineering control, di mana ada early warning sistem berupa tanda otomatis atau bel yang berbunyi menyeluruh ketika terjadi kebakaran," kata dia.

 Tak hanya itu, cara berikutnya adalah melaksanakan administrasi kontrol dengan membuat prosedur inspeksi rutin. Seperti sistem proteksi kebakaran dan sistem K3 lainnya yang direview atau dievaluasi secara ketat pemenuhan standarnya oleh tenaga K3.

Perbaikan lainnya adalah menyiapkan APD dan APK berupa masker asap, APAR, serbuk pemadam, karung goni dan air rendam, atau perangkat lain yang dapat menahan menyebar dan membesarnya api.

"Hirarki yang keenam adalah simulasi tanggap darurat, yang mana semua penghuni lapas terlatih melakukan simulasi tanggap darurat apapun untuk menghindari jatuhnya korban jiwa atau luka parah dengan tetap tenang atau tidak panik ketika kejadian yang sebenarnya terjadi," tegasnya.

Terakhir, pemerintah harus mulai memikirkan pembiayaan yang terencana dangan baik dan tepat untuk meningkatkan kesadaran bagi semua petugas dan penghuni lapas dalam hal preventif dan kuratif di semua hunian lapas dan lingkungan sekitarnya.

"Dengan begitu, lapas ke depan lebih secure, lebih safety, dan lebih dapat mengendalikan risiko-risiko bahaya lainnya yang dapat mengancam jiwa, propertis, aset, dan lingkungan masyarakat sekitar lapas," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Keadilan dan Kebijakan Publik, William Yani, berharap pemerintah menjadikan pembelajaran tragedi terbakarnya Lapas Tangerang agar tidak terulang kembali di Lapas lainnya. Apalagi dari informasi yang didapat, banyak Lapas yang mengalami over kapasitas dan minim pemugaran.

"Segera anggarkan dan bangun lapas baru," pintanya.

Selain itu, lanjut Willi, pemerintah juga harus membuat alternatif hukuman seperti kerja sosial, tahanan rumah, atau denda yang cukup besar untuk mengurangi over kapasitas lapas.

"Korban narkoba bukan bandar, sebaiknya direhabilitasi," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya