Berita

Sri Sultan Hamengkubuwono X bersama GKR Hemas dan cucunya RM Gusti Lantika Marrel Suryokusumo melihat secara langsung dampak penbambangan pasir yang berlokasi di Sungai Gendol, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta/Ist

Nusantara

Simak, Titah Terbaru Sri Sultan Hamengkubuwana X Soal Gunung

MINGGU, 12 SEPTEMBER 2021 | 02:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ingsun kagaungan kersa; Gunung bali gunung, kuwi opo sing bisa tak andhareke marang sliramu kabeh, muga-muga bisa kelaksanan.

Demikian titah Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana X di hadapan sejumlah warga, kelompok tani, Lurah Hargobinangun, dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat beranjangsana di Aula Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman, Sabtu, (11/9).

Titah yang jika diterjemahkan secara bebas berarti Sultan HBX menginginkan gunung harus dikembalikan sebagaimana mestinya gunung  yakni bentang alam lereng Merapi yang tadinya Gunung harus kembali menjadi gunung itu diucapkan selepas berkeliling meninjau dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir secara sembrono.


Sri Sultan HBX dalam kunjungan yang dilakukan tanpa protokoler itu mengajak GKR Hemas, putri keduanya GKR Condrokirono, dan cucunya RM Gusti Lantika Marrel Suryokusumo berkeliling di sejumlah lokasi penambangan.

Menggunakan mobil berpenggerak empat roda, rombongan keluarga kraton Yogyakarta itu menjelajah masuk hingga ke lokasi-lokasi yang rusak dan selama ini tersembunyi. Di antara lokasi yang dikunjungi adalah, Sungai Gendol, Sungai Opak, Sungai Kuning dan wilayah Umbulharjo, Argomulyo, Glagaharjo, Kepuharjo Kepanewonan Cangkringan.

Selama lebih dari empat jam berkeliling, Sultan menemui berbagai elemen masyarakat terdampak pertambangan.

"Warga sudah lama mengalami kesulitan air akibat muka air tanah yang turun karena penggalian lokasi tambang. Apalagi yang ditambang ini statusnya adalah Sultan Ground, kami nyuwun dhawuh Ngarsa Dalem," ungkap seorang warga yang hadir.

Senada, warga Hargobinangun, Argomulyo dan Glagaharjo juga mengeluh kesulitan mengakses air bersih. Sejumlah perwakilan kelompok tani Hargobinangun bahkan secara tegas memohon Sultan untuk menutup penambangan, terutama yang ada di Kali Kuning.

"Penambangan pasir dengan alat berat di lereng Merapi mohon segera dihentikan, Ngarso Dalem," pinta perwakilan Paguyuban Peduli Kali Kuning, Nur Ahmad, kepada Sultan.

Menurut Nur, semula pihaknya bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kalurahan Hargobinangun mengajukan surat keberatan ke Pemkab Sleman atas aktivitas penambangan pasir di kali Kuning pada 20 Agustus 2020 yang lalu.

"Setelah kami mengajukan keberatan ke pemerintah Sleman, memang ada tindak lajut, sehingga air di kali Kuning berangsur jernih kembali. Namun, beberapa waktu berselang air di kali Kuning kembali keruh, Ngarso Dalem," lanjutnya.

Untuk itu, tambah Nur, pihaknya bersama Gapoktan kembali mengajukan surat keberatan yang kedua kepada pemkab Sleman pada 21 Agustus lalu. Kepada Sultan, Nur menambahkan bahwa fungsi air kali Kuning bagi beberapa padukuhan di Hargobinangun tidak hanya untuk irigasi, tetapi juga sebagai pemasok sumur resapan komunal di setiap padukuhan.

Sementara, warga Kalurahan Argomulyo, Cangkringan melaporkan rencana pembukaan lokasi tambang pasir baru di sepanjang kali Gendol yang disebut dibekingi oleh oknum aparat keamanan.

"Kami sebagai rakyat kecil mohon perlindungan, Ngarso Dalem. Baik keselamatan diri kami maupun kelestarian lingkungan kali Gendol. Kami takut kalau diancam oleh oknum aparat tersebut," kata perwakilan warga yang enggan disebut namanya tersebut.

Menanggapi berbagai keluhan warga tersebut, Sultan HB X yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh GKR Hemas, GKR Condrokirono serta sang cucu RM. Gustilantika Marrel Suryokusumo menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan kelestarian lingkungan di lereng gunung Merapi serta menutup seluruh praktik tambang pasir ilegal.

"Dari yang sudah kita saksikan selami ini, para penambang (ilegal) tersebut tidak pernah melakukan reklamasi. Yang ada hanyalah bentuk keserakahan," geram Sultan.

Di hadapan perwakilan warga Pakem maupun Cangkringan serta Lurah Hargobinangun yang hadir, Sultan menjelaskan pihaknya sudah melakukan penutupan titik tambang pasir yang selama ini menempati tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) secara ilegal.

"Tanah SG sudah ditutup, harapan saya (dinas) ESDM segera menutup penambangan yang di luar SG. Karena barangnya (portal) sudah ada, kalau besok Senin belum dipasang, pasti saya tegur," pungkas Sultan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya