Berita

Prof Romli Atmasasmita/Net

Politik

Soal Lahan Sentul City, Prof Romli Atmasasmita Ajak Rocky Gerung Patuhi Hukum

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 18:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persoalan lahan antara PT Sentul City dengan Rocky Gerung menyedot perhatian publik. Sentul City memperingatkan Rocky bahwa pihaknya pemilik sah tanah seluas 800 meter persegi di RT 02 RW 11, Kelurahan Bojong Koneng, yang tertuang dalam SHGB Nomor 2411 dan 2412.

Terkait hal ini, pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita menyarankan agar Rocky Gerung mematuhi hukum yang berlaku. Karena menurut Prof Romli, lahan yang dikuasai oleh Rocky secara hukum sama dengan menduduki tanah yang bukan miliknya atau tanah milik orang lain.

"PT Sentul sudah benar karena secara hukum merupakan pemilik tanah yang sah. Sekalipun RG (Rocky Gerung) beragumentasi bahwa tanah sudah dibeli dan dikuasai menurut hukum prinsipnya RG harus mematuhi hukum (hukum agraria) karena bukti hukum satu-satunya yang diakui UU 5/1960 dan PP tentang penyelesaian sengketa SHM. Mari sekarang RG belajar mematuhi hukum sebagai warga negara yang baik dan tidak perlu lagi bersilat lidah lagi karena hukum adalah hukum, kepastian hukum merupakan tujuan hukum," beber Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/9).


Terkait perlawanan balik Rocky yang akan menuntut PT Sentul City, menurut pakar hukum pidana Universitas Padjajaran ini prihatin.

"Jika RG beranggapan secara fisik menguasai tanah garapan sama saja dengan menduduki tanah milik orang lain dan yang bersangkutan harus keluar dari tanah tersebut jika pemiliknya meminta. Kalau keberatan harus melalui jalur pengadilan. Jadi yang dungu itu siapa?" sindir Prof Romli Atmasasmita.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya