Berita

Prof Romli Atmasasmita/Net

Politik

Soal Lahan Sentul City, Prof Romli Atmasasmita Ajak Rocky Gerung Patuhi Hukum

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 18:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persoalan lahan antara PT Sentul City dengan Rocky Gerung menyedot perhatian publik. Sentul City memperingatkan Rocky bahwa pihaknya pemilik sah tanah seluas 800 meter persegi di RT 02 RW 11, Kelurahan Bojong Koneng, yang tertuang dalam SHGB Nomor 2411 dan 2412.

Terkait hal ini, pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita menyarankan agar Rocky Gerung mematuhi hukum yang berlaku. Karena menurut Prof Romli, lahan yang dikuasai oleh Rocky secara hukum sama dengan menduduki tanah yang bukan miliknya atau tanah milik orang lain.

"PT Sentul sudah benar karena secara hukum merupakan pemilik tanah yang sah. Sekalipun RG (Rocky Gerung) beragumentasi bahwa tanah sudah dibeli dan dikuasai menurut hukum prinsipnya RG harus mematuhi hukum (hukum agraria) karena bukti hukum satu-satunya yang diakui UU 5/1960 dan PP tentang penyelesaian sengketa SHM. Mari sekarang RG belajar mematuhi hukum sebagai warga negara yang baik dan tidak perlu lagi bersilat lidah lagi karena hukum adalah hukum, kepastian hukum merupakan tujuan hukum," beber Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/9).


Terkait perlawanan balik Rocky yang akan menuntut PT Sentul City, menurut pakar hukum pidana Universitas Padjajaran ini prihatin.

"Jika RG beranggapan secara fisik menguasai tanah garapan sama saja dengan menduduki tanah milik orang lain dan yang bersangkutan harus keluar dari tanah tersebut jika pemiliknya meminta. Kalau keberatan harus melalui jalur pengadilan. Jadi yang dungu itu siapa?" sindir Prof Romli Atmasasmita.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya