Berita

Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan keterangan pers pasca kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang/Ist

Nusantara

Dua WNA Kasus Narkoba Tewas dalam Kebakaran di Lapas Tangerang

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terdapat dua Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi meninggal dunia dari kebakaran di Blok C Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.

"Ada 2 orang warga negara asing, satu warga negara Portugal dan satu warga Afrika Selatan," kata Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly saat konferensi pers di Lapas, Rabu (8/9).

Adapun data yang diperoleh redaksi, napi terorisme yang meninggal berinisial DAP, dan dua napi Warga Negara Asing RUE asal Portugal dan SMN asal Afrika Selatan.


Untuk warga negara asing, Yasonna sudah menyuruh anak buahnya untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

"Kami sudah bekerja sama dengan Kemlu dan juga kedutaan besar dan konsuler dari pada negara yang bersangkutan. Nanti kita tentukan bagaimana pengumuman kepada keluarga mereka, dimana dimakamkan. Nanti tim 3 melakukan itu secara bersama karena ini menyangkut negara lain," kata Yasonna.

Sebanyak 41 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBT) atau narapidana meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu dini hari.

Jumlah korban jiwa ini turut dikonfirmasi oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly usai meninjau lokasi kebakaran. 

"Korban yang kami temukan yang selamat 81, yang meninggal 40 di tempat, satu meninggal saat on the way ke rumah sakit," kata Yasonna kepada wartawan di lokasi, Rabu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya