Berita

Kepala Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito/Net

Kesehatan

BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19 Sekali Suntik Merk Janssen

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 04:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Program vaksinasi Covid-19 yang masih berjalan didukung pemerintah dengan menyediakan vaksin yang efektif dan memiliki mutu serta khasiat yang baik.

Teranyar, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua merk vaksin yang sudah disetujui untuk digunakan di Indonesia.

Pertama, BPOM memeberikan persetujuan pakai kepada Johnson & Johnson atau biasa disebut Janssen, produk vaksin Covid-19 sekali suntik yang memiliki efikasi hingga 66,1 persen, perlindungan pada kasus bergejala hingga 65,3 persen dan efektif 90,1 persen mencegah kasus berat akibat Covid-19.


Yang kedua, BPOM juga menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin Cansino atau vaksin Convidecia, yang juga sudah dikaji keamanan dan khasiat serta mutunya oleh BPOM.

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, pihaknya selalu berkolaborasi bersama para pakar dalam memastikan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.

Di mana, BPOM melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait.

Dari sisi mutu vaksin, Penny memastikan BPOM telah melakukan penilaian terhadap mutu kedua vaksin tersebut, dengan mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara Internasional.

"Dan juga hasil evaluasi terhadap aspek Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terhadap sarana produksi di Negara asal. Hasilnya, kedua vaksin tersebut telah memenuhi standar persyaratan mutu," demikian Penny menerangkan dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu subuh (8/9).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya