Berita

Menteri dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian/Net

Politik

Tito Terbitkan 3 Inmendagri Baru untuk Aturan Teknis di Masa Perpanjangan PPKM

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 05:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang kembali masanya sampai 13 September untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali, serta hingga 20 September 2021 untuk luar Jawa-Bali, memuat sejumlah aturan baru.

Aturan pembatasan untuk PPKM perpanjangan itu dituangkan ke dalam tiga Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri), yang sudah ditandatangani Mendagri, M Tito Karnavian.

Hal itu dikonfirmasi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal yang menyebutkan tiga Inmendagri tersebut, antara lain tercatat dengan nomor 39/2021, 40/2021 dan 41/2021.


"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," tulis Inmendagri No. 39/2021 yang dikutip redaksi pada Selasa subuh (7/9).

Untuk Inmendagri 39/2021, Safrizal mengatakan di dalamnya mengatur terkait PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali yang  mulai berlaku hari ini hingga satu pekan ke depan.

Kemudian untuk Inmendagri 40/2021 mengatur tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua, yang berlaku sejak hari ini hingga dua pekan ke depan.

Adapun untuk Inmendagri  41/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2, dan 1 dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya