Berita

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade

Politik

Andre Rosiade: Blokir Rekening Bansos Atas Perintah Kemensos

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 23:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemicu lambatnya penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin di sejumlah daerah, mulai terkuak.

Menurut anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade, berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak segera disalurkannya dana bansos oleh sejumlah bank BUMN, dipicu oleh adanya surat dari seorang direktur di Kementrian Sosial yang memerintahkan bank untuk memblokir rekening penerima bansos. Perintah blokir tersebut lantaran data penerima bansos yang masih belum tuntas.
"Menanggapi peristiwa penyaluran bansos yang di mana Bu Risma terlihat marah-marah dan viral kepada petugas bank Himbara, bank BUMN, sebagai anggota Komisi VI saya ingin menjelaskan. Satu, tidak ada maksud bank BUMN untuk mempersulit pembagian bansos. Karena apa? Dari awal BUMN-BUMN kita sudah dapat perintah yang jelas dari presiden dan menteri BUMN untuk bekerja keras membantu pemerintah untuk memerangi pandemi," kata Andre dalam keterangannya, Senin (6/9).

Menurut Andre, tidak mungkin bank-bank BUMN melakukan tindakan menghalang-halangi kalau memang data dan perintah dari Kemensos jelas.

Menurut Andre, tidak mungkin bank-bank BUMN melakukan tindakan menghalang-halangi kalau memang data dan perintah dari Kemensos jelas.

"Kita perlu jujur ya, sebagai Anggota Komisi VI yang bermitra dengan Bank BUMN atau Himbara, kami mendapatkan informasi bahwa ada surat blokir ya yang dikirimkan oleh Direktur Kementerian Sosial kepada bank-bank Himbara meminta untuk bantuan itu diblokir sementara dalam rangka pemenuhan data. Nah, ternyata Bu Risma melakukan protes di lapangan, padahal bank tidak bisa transfer karena perintah dari Kemensos. Ada surat permintaan blokir dari direktur," papar Andre.

Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat memarahi beberapa bank BUMN yang menjadi mitra Kementerian Sosial karena memblokir rekening penerima bansos, beberapa waktu lalu. Luapan emosi Risma dilakukan saat melakukan kunjungan ke sejumlah daerah: Jember, Bandung dan daerah lainnya.

Setelah video Risma memarahi Bank Himbara viral, Andre melanjutkan, hari itu juga di malam harinya Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos Rahmat Koesnadi mengirimkan surat baru ke bank untuk membuka blokir rekening penerima bansos. Dari fakta ini, kata Andre, sebaiknya antarpihak tidak saling menyalahkan.

"Saran saya tidak usah kita saling menyalahkan ya, tapi bagaimana kita membenahi secara bersama-sama ya, pasti seluruh stakeholder yang ada ini ingin menyukseskan pelaksanaan bansos ini agar wabah pandemi ini bisa kita perangi bersama dan penderitaan rakyat bisa kita kurangi sesuai dengan target pemerintah," ujar politikus Gerindra ini.

Sebelumnya sejumlah bank yang terhimpun dalam Perhimpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti: BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dicanangkan pemerintah, terutama dalam menyalurkan dana bansos. Kendala yang terjadi di lapangan, menurut Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas, hal itu disebabkan oleh data penerima manfaat yang tidak lengkap, sehingga bank BUMN tidak bisa menyalurkan dana bansos.

“Data yang tidak clean mungkin rata-rata berjumlah 2-3 persen. Data yang tidak clean itu bukan territory bank. Sesuai di awal perjanjian kerjasama, hal itu jelas merupakan tugas Kementerian Sosial untuk memperbaiki data tersebut,” kata Rohan, di Jakarta, Kamis (2/9).

Rohan menjelaskan, bank tidak memiliki wewenang untuk melengkapi atau memperbaiki data penerima manfaat sehingga bantuan tidak bisa disalurkan, selama data belum sesuai dengan ketentuan berlaku. Jika bank dipaksa menyalurkan bansos tidak sesuai ketentuan, maka bank akan melanggar aturan. Konsekuensinya tentu sanksi pidana.

Begitupula, Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Supari menjabarkan, data-data yang perlu dilengkapi dan diverifikasi oleh bank terdiri dari nama, NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat. “Sepanjang lima data itu lengkap, maka sesungguhnya oleh Himbara akan dieksekusi dengan cepat,” kata Supari.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya