Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah/Net

Nusantara

MK Putuskan TWK Konstitusional, Fahri Hamzah: Mari Doakan Generasi Baru Pemberantasan Korupsi Kita

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 18:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK adalah sah dan konstitusional.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah meminta agar pihak yang masih menggerutu maupun melemahkan KPK lewat narasi-narasi yang menyerang diharapkan segera menghentikannya.

"Generasi baru telah lahir. Harus meihat gambar besar. Jangan terus menggerutu tapi doakan arah baru pemberantasan korupsi kita. Merdeka!," kata Fahri Hamzah lewat akun Twitternya sambil memention Said Didu, Selasa (31/8).


Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK sah dan konstitusional. KPK Watch Indonesia mengajukan judicial review UU KPK dan meminta MK menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) inkonstitusional.

Pemohon juga meminta MK memerintahkan BKN dan KPK mempekerjakan kembali pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita, dengan keluarnya putusan MK maka semua kesimpulan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Komnas HAM keliru.

"Berdasarkan putusan MK, merupakan bukti hukum bahwa kesimpulan Ombudsman dan Komnas HAM terkait TWK keliru dan secara hukum batal demi hukum," kata Prof Romli.

Dengan begitu secara otomatis, kata Prof Romli, jika Novel Baswedan dan pegawai KPK tak lolos TWK maka sangat jelas melanggar keputusan MK.

"Dan jika Presiden menuruti permintaan Novel Baswedan jelas pelanggaran terhadap bukan hanya UU melainkan juga melanggar putusan MK," demikian Prof Romli.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya