Berita

Lee Jae-yong, wakil ketua Samsung Electronics Co., berbicara di luar Pusat Penahanan Seoul di Uiwang pada 13 Agustus 2021/Yonhap

Dunia

Pewaris Samsung Bebas Bersyarat setelah Tujuh Bulan Dipenjara

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 13:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pewaris raksasa teknologi Korea Selatan, Samsung, yakni Lee Jae-yong dibebaskan bersyarat pada hari ini (Jumat, 13/8). Dia dibebaskan setelah menjalani hukuman tujuh bulan kurungan penjara karena kasus penyuapan.

Lee yang disebut-sebut sebagai pemimpin de facto grup Samsung itu sempat menyampaikan permintaan maaf publik sebelum meninggalkan Pusat Penahanan Seoul di Uiwang.

"Saya minta maaf karena menyebabkan banyak orang khawatir," kata Lee, yang jabatan resminya saat ini adalah Wakil Ketua Samsung Electronics Co..


"Saya sangat menyadari kekhawatiran, kritik, dan harapan itu terhadap saya," sambungnya, seperti dimuat media Korea Selatan, Yonhap.

Lee termasuk di antara 810 narapidana yang diberikan pembebasan bersyarat oleh Kementerian Kehakiman dalam perayaan Hari Pembebasan 15 Agustus lalu.

Lee ditahan karena terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan dan skandal korupsi yang menjatuhkan mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye. Lee dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Seoul pada 18 Januari lalu dalam persidangan ulang kasus suap yang melibatkan mantan Presiden Park.

Lee dihukum karena menyuap Park dan teman lamanya untuk memenangkan dukungan pemerintah untuk transfer kekuasaan manajerial yang lancar dari ayah ke anak.

Lee sendiri adalah cucu dari pendiri Samsung Lee Byung-chul. Dia telah menjalankan peran top di perusahaan itu sejak ayahnya, Lee Kun-hee, menderita stroke dan terbaring di tempat tidur pada tahun 2014. Lee Kun-hee meninggal dunia pada Oktober tahun lalu.

Kemudian, pada awal pekan ini, Kementerian Kehakiman memutuskan pembebasan bersyarat bagi Lee dengan mengutip sejumlah alasan, termasuk mengingat situasi ekonomi negara dan kondisi ekonomi global di tengah pandemi Covid-19 yang berkepanjangan serta sentimen sosial dan perilaku kooperatif Lee.

Meski begitu, Lee harus mematuhi persyaratan pembebasan bersyarat, seperti melapor ke kantor pembebasan bersyarat terlebih dahulu jika dia berencana untuk pindah tempat tinggalnya atau meninggalkan negara itu selama lebih dari sebulan.

Dia juga dilarang kembali bekerja di Samsung selama lima tahun di bawah Undang-Undang tentang Hukuman Berat Kejahatan Ekonomi Khusus. Kementerian tidak mencabut pembatasan itu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya