Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman/Net

Politik

Anak Buah Menhan Prabowo Berani Sentil Menko LBP: Pemerintah Gagal Jelaskan Urgensi TKA China Masuk Indonesia

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 13:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) China di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) benar-benar menjadi beban pemerintah. Kepercayaan publik rusak karena WNA boleh masuk saat masyarakat diminta berdiam di rumah.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pemerintah memang sudah menjelaskan syarat WNA untuk masuk Indonesia sesuai Pemenkumham 27/2021 karena memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS)

"Terlepas dari adanya penjelasan itu, pemerintah gagal menjelaskan urgensi kedatangan mereka," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (9/8).


Kehadiran TKA China itu jelas menciderai rasa keadilan. Kata legislator Partai Gerindra ini, masyarakat yang sudah jenuh dengan PPKM yang meminta mereka di rumah saja, tapi secara bersamaan TKA China masih boleh datang demi menyukseskan program investasi asing yang dikawal Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.

"Rakyat tidak paham pasal per pasal dari Permenkumham, tetapi mereka merasa tidak adil di saat mereka dibatasi untuk bergerak, WNA China justru malah bisa masuk," jelas anak buah Prabowo Subianto ini.

Lanjutnya, situasi PPKM saat ini sudah membuat rakyat lelah, jenuh atau bahkan ada yang frustrasi. Dia berharap semua aturan dapat ditegakkan sama rata dengan penjelasan yang utuh.

"Setiap penegakan aturan harus disertai dengan penjelasan alasan yang terbuka," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya