Berita

Kondisi jalan Manunggal Khaje Bintang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara yang sudah ditutup demi membangun lapangan tenis/RMOLAceh

Nusantara

Setujui Ubah Jalan Umum Jadi Lapangan Tenis, Akal Sehat Bupati Agara Dianggap Menyimpang

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 00:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada-ada saja langkah yang dilakukan Bupati Aceh Tenggara, Raidin Inim. Ia menyetujui usulan pengalihan jalan umum Manunggal untuk dijadikan lapangan tenis.

Jalan tersebut kini telah ditutup, dan warga tidak dapat melintasinya lagi.

Persetujuan itu tertuang dalam surat Bupati Agara, nomor 028/439/2021 tertanggal 22 April 2021. Diketahui nilai kontrak pembuatan lapangan tenis mencapai Rp 1,2 miliar.


Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman mengatakan, persetujuan Bupati Agara mengalihkan jalan raya menjadi lapangan tenis merupakan salah satu kebijakan yang sangat kontroversial.

"Selain keluar dari pakem umum, juga menyimpang dari nalar akal sehat," kata Nasrul kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (1/8).

Nasrul menjelaskan, jalan diperuntukan menjadi infrastruktur demi memudahkan warga melakukan mobilitas. Sayangnya, kata dia, justru dialihkan menjadi lapangan tenis yang hanya digunakan segelintir warga untuk berolahraga dalam beberapa waktu saja.

"Andai Aceh Tenggara merupakan kota besar yang luas tanah untuk publik sangat terbatas tentu masih bisa diterima, kenapa harus jalan yang diubahfungsikan?" kritik Nasrul.

Menurut Nasrul, Bupati Agara bisa membangun lapangan tenis itu di komplek UGL, sehingga bisa berolahraga bersama civitas akademika. Hal itu jelas akan lebih baik.

Nasrul pun menyayangkan kebijakan itu dilakukan tanpa kajian mendalam. Sebaiknya, kata dia, proyek ini segera dibatalkan untuk tidak menjadi sejarah kelam kebijakan publik oleh Bupati Agara.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya