Berita

Rektor UI Ari Kuncoro yang belum lama menanggalkan jabatan komisaris karena disorot publik/Net

Nusantara

Fenomena Rektor Jadi Komisaris Tanda Lumpuhnya Intelektual

JUMAT, 23 JULI 2021 | 19:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra berpendapat, fenomena rektor yang merangkap jabatan sebagai Komisaris di salah satu BUMN menandakan kelumpuhan intelektual.

"Ada kelumpuhan intelektual menghadapi situasi saat ini, dimana saat ini ada beberapa pimpinan perguruan tinggi telah abai bahwa fungsi dan jabatanya mempunyai peran strategis dalam sistem pendidikan nasional dan memajukan ilmu pengetahuan," kata Azmi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7).

Azmi merasa, pimpinan tertinggi universitas yang nyambi sebagai komisaris sudah lari dari tujuan pendidikan tinggi yang semestinya menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, kemajuan peradaban dan kesejahteraan manusia guna mencerdaskan kehidupan bangsa.

Akibat fenomena ini, tujuan pendidikan tinggi yang tugas utamanya sebagai komando untuk mendorong dan memperkuat fungsi kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuwan, perlahan hilang.

Dengan situasi tersebut, lanjutnya, sikap intelektualitas bisa tergerus hingga mengakibatkan komunitas ilmiah akan punah, tidak punya makna dan wibawa lagi

"Perguruan tinggi sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa guna memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial hanya tinggal slogan kosong," sesal Azmi.

Kejadian seperti ini, sambung Azmi turut diperparah oleh sebagian komunitas intelektual yang justru memilih zona aman dan nyaman ,sehingga enggan menyatakan secara terbuka tanggungjawab keilmuanya atas peristiwa yang terjadi di komunitasnya termasuk yang terjadi dalam kehidupan berbangsa,

"Seolah kini komunitas civitas akademik perguruan tinggi kehilangan fungsi dan terbenamnya kebenaran ilmiah," pungkas Azmi menyayangkan.

Untuk itu, ia menyarankan guna merubah situasi iklim civitas akademik saat ini ialah dengan memperkuat dan konsolidasi insan kampus, konsolidasi intelektual, mengembalikan fungsi civitas akademik dan budaya akademik sebagai tombak utama  dari civil society untuk memunculkan dialektika keilmuan termasuk meluruskan praktek penyelenggaraan negara.

"Perubahan dan komitmen harus dimulai dari perguruan tinggi, harus berani menjadi contoh keteladan, punya kesadaran dan tanggung jawab bahwa pimpinan dan civitas mengabadikan ilmunya bagi kemasalahan bangsa, negara dan umat manusia," demikian Azmi.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya