Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan/Net

Politik

Arteria Dahlan: Rangkap Jabatan Rektor UI Melawan Hukum

RABU, 21 JULI 2021 | 14:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai rangkap jabatan yang dilakukan oleh Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro melawan hukum.

"Karena yang bersangkutan saat merangkap jabatan masih memakai statuta lama yakni PP 68/2013, dan demi hukum harusnya yang bersangkutan bisa diberhentikan oleh Mendikbud Ristek," kata Arteria dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/7).

Selain itu, lanjutnya, segala penerimaan Ari Kuncoro sebagai Komisaris BRI dapat dikatakan korupsi lantaran diterima dangan cara melawan hukum.


"Bisa dikategorikan perilaku koruptif lho. Lihat pasal 2 atau pasal 3 UU Tipikor," tandas Arteria.

Disisi lain, sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Arteria melihat ulah Ari Kuncoro sebagai rektor UI sangat memalukan institusi yang memiliki motto Veritas (Kebenaran), Probitas (Jujur), Iustitia (Adil).

"Masa iya sih dia itu Presiden Republik UI posisi politik yang sangat tinggi, kok masih mau ambil jabatan komisaris BUMN yang notabene anak buah seorang menteri. Saya sih merasa terlecehkan dan yang bersangkutan harusnya mundur aja jadi rektor kalau punya keinginan lain," tandas Arteria.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya