Berita

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) saat jumpa pers menyampaikan permintaan maaf/Net

Politik

Menko Luhut Tidak Cukup Hanya Minta Maaf

MINGGU, 18 JULI 2021 | 08:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) tidak cukup meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas penanganan Covid-19 yang belum terkendali.

LBP juga harus mempertanggungjawabkan pernyataannya itu dengan segera mundur dari jabatan menteri dan koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Begitu ujar analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menanggapi permintaan maaf Luhut karena PPKM Darurat hingga saat ini belum optimal yang disampaikan pada Sabtu (17/7).


"LBP minta maaf itu tidak cukup. Sebab dia pernah bilang pandemi terkendali padahal jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah dan kematian terjadi secara bertubi-tubi. Itu kebohongan yang menyayat nurani kemanusiaan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/7).

Menurut Ubedilah, Luhut sama sekali mengabaikan data kasus positif Covid-19. Bahkan, juga mengabaikan kematian warga negara yang mengantre untuk mendapatkan pertolongan di rumah sakit serta mengantri untuk mendapatkan oksigen.

Karena itu, LBP secara moral sangat melukai kemanusiaan dan dia mesti menunjukan bahwa bukti pengakuan kesalahan tersebut.

“Salah satunya dengan mundur dari jabatannya sebagai menteri dan ketua PPKM Darurat, bukan sekadar minta maaf. Sebab mundur dari posisinya sebagai menteri adalah wajah paling konkret dari pengakuan kesalahan elit politik," demikian Ubedilah.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya