Berita

Mendagri Tito Karnavian saat konferensi pers evaluasi PPKM Darurat/Repro

Nusantara

Mendagri Minta Pemda Tak Menunggu Pusat Untuk Salurkan Bansos

SABTU, 17 JULI 2021 | 20:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau agar pemerintah daerah (Pemda) aktif dalam situasi saat ini. Tito berharap agar Pemda tak hanya mengandalkan anggaran Pemerintah Pusat untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan pemberlakukan PPKM Darurat.

"Ada anggaran yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa dimanfaatkan dalam rangka membantu masyarakat," kata Tito dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual, Sabtu malam (17/7).

Terkait bansos, kata Tito, setiap pemerintah daerah memiliki anggaran reguler yang berada di Dinas Sosial (Dinsos). Namun Tito menyayangkan, banyak Pemda hanya menunggu program dari pemerintah pusat yakni Kementrian Sosial (Kemensos).


"Problemnya adalah, temen-temen daerah ini menunggu program dari Pusat dari Kemensos," kata Tito.

Untuk itu, sambung Tito, setelah rapat dengan Menko Perekonimian, Menteri Keuangan dan Menteri Sosial diputuskan agar seluruh kepala daerah menggunakan mata anggaran BTT (belanja tidak terduga) dan dana Desa sebesar 8 persen untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak akibat PPKM.

Dalam situasi pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat ini, Tito mendorong agar pemerintah daerah membantu masyarakat dengan dua hal yakni pertama melalui jaring pengaman sosial atau bantuan sosial (bansos) yang kedua ialah stimulus ekonomi terhadap usaha mikro, menengah hingga ultra mikro agar tetap bisa survive alias bertahan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya