Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy/Net

Politik

Heran Menko PMK Sebut RI Darurat Militer, KawalCOVID19: Melompat Dari 2020 Yang Tolak Karantina Wilayah

SABTU, 17 JULI 2021 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Istilah "Darurat Militer" yang dipakai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, dalam menggambarkan kondisi penanganan Covid-19 sekarang ini dikritik KawalCOVID19.

Co Founder KawalCOVID19, Ainun Najib, mengaku heran dengan pernyataan Muhadjir yang secara tiba-tiba menyebut penanganan pandemi di dalam negeri menjadi darurat militer.

Padahal menurutnya, pada 2020 lalu pemerintah ogah menerapkan kebijakan Karantina Wilayah hanya karena alasan tidak punya cukup anggaran.

Sehingga, Ainun Najib menganggap pemerintah telah gagal paham dengan langkah intervensi penanganan pandemi Covid-19. Selain karena pernyataan Menko PMK, ia lebih sepakat opsi kebijakan darurat sipil digunakan dalam penanganan wabah asal Wuhan tersebut.

"2020 menolak Karantina Wilayah, bilang uangnya enggak ada. 2021 langsung lompat ke Darurat Militer. Saya boleh geram dengan Menko yang satu ini (Menko PMK Muhadjir Effendy) enggak?," ujar Ainun Najib dalam akun Twitternya, Sabtu (17/7).

Dalam kicauan tersebut, tokoh NU asal Gresik ini juga memposting ulang kicauan mantan Anggota Ombudsman, Alvin Lie, yang bertanya sekaligus memaparkan arti kata "Darurat Militer" yang disampaikan Muhadjir.

"Apa itu Darurat Militer seperti yang dikatakan Menko Muhadjir? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V, darurat militer berarti 'keadaan darurat suatu wilayah yang dikendalikan oleh militer sebagai pemimpin tertinggi'," kicaua Alvin Lie hari ini.

Ainun Najib menambahkan, opsi darurat sipil sudah cukup menjadi langkah penanganan Covid-19. Karena secara arti, darurat sipil berbeda makna dengan darurat militer.

"Just to be clear. Saya setuju dengan opsi Darurat Sipil. Tapi kalau Darurat Militer itu beda lagi urusannya," demikian Ainun Najib.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya