Berita

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Hasil Evaluasi Dan Rencana Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Luhut Sore Ini

SABTU, 17 JULI 2021 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 122 kabupaten/kota di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali tersisa tiga hari.

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, bakal mengumumkan evaluasi kebijakan penanganan Covid-19 yang ia komandoi itu sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Hasil evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali tersebut akan disampaikan Luhut dalam jumpa pers virtual yang dilaksanakan secara virtual pada hari ini, Sabtu (17/7) pukul 16.30 WIB.


Selain mengumumkan hasil evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut juga akan mengumumkan tindak lanjut yang diambil pemerintah terkait penanganan Covid-19, khususnya soal rencana perpanjangan masa pelaksanaannya yang sudah diwacanakan Menko PMK, Muhadjir Effendy.

"Rencananya akan ada pengumuman yang terkait itu (perpanjangan PPKM Darurat)," ujar juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, kepada wartawan, Jumat malam (16/7).

Wacana perpanjangan PPKM Darurat diungkap Menko PMK, Muhadjir Effendy, setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo pada Jumat sore (16/7).

Kata Muhadjir, Kepala Negara sudah memutuskan perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir bulan Juli ini, atau ditambah 11 hari dari ketetapan awal yaitu hingga tanggal 20 Juli.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya