Berita

Salah satu kendaraan milik warga di Distrik Kamuu kompleks, Kabupaten Dogiyai yang dibakar oleh massa/RMOLPapua

Nusantara

RUU Otsus Papua Disahkan, Dogiayi Memanas, Sekelompok Massa Bakar Rumah Warga

SABTU, 17 JULI 2021 | 14:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bertepatan dengan disahkannya RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua melalui rapat paripurna di kompleks parlemen, Kamis (15/7), Distrik Kamuu kompleks, Kabupaten Dogiyai memanas. Sekelompok massa secara membabi buta memabakar rumah-rumah warga pendatang yang berada disana.

Dilansir Kantor Berita RMOLPapua, kejadian ini bermula pada Kamis sore Satgas Paskhas Pos Moanemani mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya sekelompok Orang yang mabuk miras di Runway Bandara Moanemani.

Kemudian sebanyak 5 orang personel Satgas Paskhas yang dipimpin Serka Wartono melakukan peneguran terhadap Masyarakat yang mabuk tersebut untuk keluar Runway Bandara, namun saat personel hendak bergegas keluar dari dalam Runway dan terdapat sekitar 20 orang yang sedang berkumpul sambil membawa alat tajam seperti panah, parang dan batu, dan langsung melakukan pengeroyokan kepada 5 orang petugas paskhas tersebut.


Karena dikeroyok, seketika personel Paskhas melepaskan tembakan peringatan yang membuat para pelaku kocar kacir dan melarikan diri. Kemudian berlanjut, sekitar pukul 17.31 WIT sekelompok masyarakat tersebut merasa tidak terima dan kembali melakukan perlawan. Sehingga akibat serangan kedua sebanyak dua orang personil paskhas terluka dan terpaksa harus dilarikan ke RSUD Kampung Kampung Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai.

Dan pada malam hari sekelompok massa tersebut kembali berkumpul di kampung Ekemanida, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai dan kemudian pada Pukul 20.49 WIT massa mulai mengamuk secara membabi buta dan melakukan pembakaran pada bengkel dan warung bakso milik warga pendatang di Kampung Ekimanida, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai.

Dan saat kejadian berlangsung masyarakat pendatang langsung bergegas untuk mengungsi ke pos-pos Aparat Keamanan di wilayah Kabupaten Dogiyai. Pukul 22.13 WIT massa mulai membakar bangunan dan rumah-rumah milik pendatang di distrik Kamuu Kabupaten Dogiyai.

Tidak selesai sampai disitu, esok harinya pada hari jumat (16/7) pagi hari sekelompok massa tersebut kembali melakukan pembakaran pada rumah milik masyarakat di Kampung Ikabo serta melakukan penjarahan terhadap isi rumah dan toko.

Berdasarkan keterangan Iptu Mikael Ayomi, kejadian tersebut telah memakan satu orang korban yang ditemukan tewas terpanggang di tengah tengah puing bangunan yang telah hangus terbakar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya