Berita

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI/Net

Politik

RUU Otsus Papua Resmi Diundangkan DPR

KAMIS, 15 JULI 2021 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua resmi diundangkan DPR RI dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan V Tahun 2020-2021, Kamis (15/7).

RUU Otsus Papua ini dicatat sebagai UU 21/2021, yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam persidangan itu, Dasco meminta persetujuan kepada 492 peserta Rapat Paripurna yang hadir secara daring dan luring di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Saat ditanya, mayoritas peserta kompak memberikan persetujuan pengesahan RUU Otsus Papua, dan Dasco pun mengetuk palu persidangan sebagai tanda disahkannya UU 21/2021.

Ketua Tim Panitia Khusus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun sempat menyampaikan sejumlah poin yang diubah dalam UU Otsus Papua, dalam laporan hasil kerja timya.

"Setidaknya ada 20 poin perubahan pada revisi UU Otsus Papua, yang terdiri dari perubahan pada 18 pasal dan penambahan dua pasal baru," tutur Komarudin Watubun.

Selain itu, Komarudin Watubun juga menyebutkan poin lainnya dalam perubahan UU Otsus. Misalnya, peningkatan alokasi Dana Otsus, skema baru pencairan Dana Otsus, hingga pembentukan Rencana Induk Pembangunan Papua.

Selain itu, ada pula perubahan terkait pembentukan Badan Khusus Pembangunan Papua, dan pemberian tenggat waktu penyusunan Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana UU Otsus yang baru selama 90 hari setelah beleid itu diundangkan.

Lebih lanjut, Komarudin Watubun menjelaskan, UU Otsus yang baru itu memberi ruang yang luas bagi Orang Asli Papua untuk berkiprah dalam politik, serta lembaga-lembaga seperti Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat Kabupaten/Kota (DPRK).

"Saya hitung sekitar 250 kursi (untuk OAP) untuk seluruh (DPRK) kabupaten dan kota di Papua,'' demikian Komarudin Watubun.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya