Berita

Anggota DPR RI fraksi Golkar Supriansa/Net

Politik

Anggota Komisi III: Pernyataan Ketua KPK Soal Vaksin Gotong Royong Harus Diseriusi Pemerintah

RABU, 14 JULI 2021 | 13:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota DPR RI komisi III fraksi Golkar Supriansa menilai pemerintah perlu memberikan atensi terhadap pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait potensi terjadinya penyimpangan dari sisi medis dan kontrol vaksin gotong royong melalui Kimia Farma.

“Dari segi pendekatan Hukum maka apa yang disampaikan oleh ketua KPK perlu menjadi atensi yang serius bagi pemerintah terutama instansi terkait agar dikemudian hari tidak terjadi masalah hukum,” kata Supriansa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/7).

Disisi lain, Supriansa berharap, dalam pelaksanaan penjualan vaksin melakui Kimia Farma diperlukan prosedur tetap atau protap yang jelas, sehingga masyarakat yang membeli tidak salah dalam menggunakan vaksin tersebut.


“Misalnya harus dengan resep dokter dll,” tandasnya.

Namun pada prinsipnya, kata dia, apapun keputusan pemerintah akan didukung selama itu demi penyelamatan jiwa masyarakat indonesia. Supriansa menekankan, terkait hal ini ia berharap para tim ahli dan tim kajian dari berbagai sudut pemerintah harus benar-benar jalan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat koordinasi membahas pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan penjualan vaksin melalui Kimia Farma sangat beresiko.

“Penjualan vaksin Gotong Royong ke individu melalui KF (Kimia Farma) meskipun sudah dilengkapi dengan Permenkes, menurut KPK berisiko tinggi, dari sisi medis dan kontrol vaksin (reseller bisa muncul dll), efektivitas rendah, jangkauan KF terbatas," terang Firli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya