Berita

Ilustrasi pungutan liar (pungli)/Net

Nusantara

Cerita Korban Palak Pemakaman Pasien Covid-19 Di Cikadut, Ditembak Rp 2,5 Juta - Rp 6 Juta

SENIN, 12 JULI 2021 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pemalakan dalam proses pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, diceritakan oleh sejumlah korban yang mengalaminya.

Keluarga salah satu pasien Covid-19 yang meninggal, Cecep Wahyu Ramdani, menceritakan aksi pungutan liar yang dia alami.

Warga Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung ini menyebutkan, dirinya diminta uang jutaan rupiah oleh petugas pemakaman saat ingin memakamkan ayahnya di TPU Cikadut pada tanggal 6 Juli 2021.


"Saya ditawari, dari pemerintah mah gratis tapi jaraknya jauh. Kalau mau (liang lahat) yang dekat harganya Rp5 juta, saya diajak ke lokasi pilih yang mana, ya supaya cepat," kata Cecep dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Senin (12/7).

Tak menerima begitu saja, Cecep sempat adu argumen dengan petugas pemakaman, mengingat biaya pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Namun, karena saat itu sudah menjelang sore, Cecep tidak ingin pemakaman sang ayah yang meninggal Pukul 16.00 WIB menjadi larut.

Alhasil, setelah negosiasi dilakukan dengan petugas pemakaman Cikadut, Cecep akhirnya memakamkan ayahnya pada pukul 24.00 WIB, dengan kesepakatan bawah meja dan biaya yang ditanggung lebih rendah.

"Saya tawar mereka ngasih harga Rp 3 juta. Tapi saya tidak mau, saya sanggup hanya Rp 2,5 juta itu juga uang hasil pinjam. Akhirnya mereka mau. Dan enggak ada kwitansi, sudah malam repot," ungkapnya.

Tak cuma Cecep, keluarga pasien Covid-19 lainnya di Kota Bandung berinisial J, turut mengalami hal serupa.

Warga Kecamatan Rancasari, Kota Bandung itu juga memakamkan ayahnya yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 pada tanggal 5 Juli 2021.

Saat dihubungi wartawan, J mengatakan petugas pemakaman telah memasang tarif pemakaman saat keluarganya mendaftarkan jenazah almarhum ayahnya ke petugas pemakaman di TPU Cikadut. Dia pun heran lantaran harga pemakaman siang dan malam ternyata berbeda.

"Ada yang Rp 6 juta, ada yang Rp 4 juta. Rp 6 juta itu malam, kalau siang Rp 4 juta," bebernya.

Sama persis dengan korban pungli lainnya, J dan keluarganya lantas melakukan tawar menawar dengan petugas pemakaman di Kantor UPT TPU Cikadut sebelum ayahnya dimasukkan ke liang lahat.

"Kemarin karena paman saya nego. Dinego jadi Rp 2,5 juta," ucapnya.

Kala itu, J sempat meminta kwitansi kepada petugas yang membandrol biaya pemakaman ayahnya. Namun, pihak TPU Cikadut enggan memberikannya.

"Enggak ada bukti terima, kita ngamplop," tuturnya.

Setelah berlalu beberapa hari usai pemakaman ayahnya, J baru mengetahui kalau prosesi pemakaman pasien Covid-19 tidak dipungut biaya, dan ternyata TPU Cikadut telah melakukan Pungli.

"Ini juga baru tahu, ternyata gratis," tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya