Berita

Ilustrasi pungutan liar (pungli)/Net

Nusantara

Cerita Korban Palak Pemakaman Pasien Covid-19 Di Cikadut, Ditembak Rp 2,5 Juta - Rp 6 Juta

SENIN, 12 JULI 2021 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pemalakan dalam proses pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, diceritakan oleh sejumlah korban yang mengalaminya.

Keluarga salah satu pasien Covid-19 yang meninggal, Cecep Wahyu Ramdani, menceritakan aksi pungutan liar yang dia alami.

Warga Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung ini menyebutkan, dirinya diminta uang jutaan rupiah oleh petugas pemakaman saat ingin memakamkan ayahnya di TPU Cikadut pada tanggal 6 Juli 2021.

"Saya ditawari, dari pemerintah mah gratis tapi jaraknya jauh. Kalau mau (liang lahat) yang dekat harganya Rp5 juta, saya diajak ke lokasi pilih yang mana, ya supaya cepat," kata Cecep dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Senin (12/7).

Tak menerima begitu saja, Cecep sempat adu argumen dengan petugas pemakaman, mengingat biaya pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Namun, karena saat itu sudah menjelang sore, Cecep tidak ingin pemakaman sang ayah yang meninggal Pukul 16.00 WIB menjadi larut.

Alhasil, setelah negosiasi dilakukan dengan petugas pemakaman Cikadut, Cecep akhirnya memakamkan ayahnya pada pukul 24.00 WIB, dengan kesepakatan bawah meja dan biaya yang ditanggung lebih rendah.

"Saya tawar mereka ngasih harga Rp 3 juta. Tapi saya tidak mau, saya sanggup hanya Rp 2,5 juta itu juga uang hasil pinjam. Akhirnya mereka mau. Dan enggak ada kwitansi, sudah malam repot," ungkapnya.

Tak cuma Cecep, keluarga pasien Covid-19 lainnya di Kota Bandung berinisial J, turut mengalami hal serupa.

Warga Kecamatan Rancasari, Kota Bandung itu juga memakamkan ayahnya yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 pada tanggal 5 Juli 2021.

Saat dihubungi wartawan, J mengatakan petugas pemakaman telah memasang tarif pemakaman saat keluarganya mendaftarkan jenazah almarhum ayahnya ke petugas pemakaman di TPU Cikadut. Dia pun heran lantaran harga pemakaman siang dan malam ternyata berbeda.

"Ada yang Rp 6 juta, ada yang Rp 4 juta. Rp 6 juta itu malam, kalau siang Rp 4 juta," bebernya.

Sama persis dengan korban pungli lainnya, J dan keluarganya lantas melakukan tawar menawar dengan petugas pemakaman di Kantor UPT TPU Cikadut sebelum ayahnya dimasukkan ke liang lahat.

"Kemarin karena paman saya nego. Dinego jadi Rp 2,5 juta," ucapnya.

Kala itu, J sempat meminta kwitansi kepada petugas yang membandrol biaya pemakaman ayahnya. Namun, pihak TPU Cikadut enggan memberikannya.

"Enggak ada bukti terima, kita ngamplop," tuturnya.

Setelah berlalu beberapa hari usai pemakaman ayahnya, J baru mengetahui kalau prosesi pemakaman pasien Covid-19 tidak dipungut biaya, dan ternyata TPU Cikadut telah melakukan Pungli.

"Ini juga baru tahu, ternyata gratis," tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya