Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Percepatan Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani Pangkas THR Dan Gaji Ke-13 PNS

SENIN, 12 JULI 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah memangkas anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri.

Hal ini, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, bertujuan untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengklaim, pemangkasan anggaran yang semestinya menjadi tunjangan kinerja (tukin) tersebut merupakan langkah tepat dan dibutuhkan oleh masyarakat.


“Waktu itu kami protes karena mengambil tunjangan kinerja. Nyatanya memang dibutuhkan rakyat, total Rp 12,1 triliun diambil dalam rangka Covid-19,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).

Menurutnya, langkah pemangkasan tunjangan kinerja juga merupakan kebijakan refocusing anggaran kedua yang dilakukan pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional pada tahun ini.

“Kita mengambil tunjangan kinerja dari THR dan gaji ke-13 PNS bagi TNI, Polri, dan ASN. Semua masih mendapatkan THR dan gaji ke-13, tapi hanya dari gaji pokok,” terangnya.

Adapun refocusing pertama dilakukan pada awal 2021. Tercatat  pada Februari 2021 pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun serta anggaran transfer dana ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun.

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan akan melakukan refocusing ketiga dalam rangka mengantisipasi ancaman varian Delta.

"Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun dan Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan ini tentu melihat perkembangan Covid-19,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya