Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Percepatan Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani Pangkas THR Dan Gaji Ke-13 PNS

SENIN, 12 JULI 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah memangkas anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri.

Hal ini, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, bertujuan untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengklaim, pemangkasan anggaran yang semestinya menjadi tunjangan kinerja (tukin) tersebut merupakan langkah tepat dan dibutuhkan oleh masyarakat.


“Waktu itu kami protes karena mengambil tunjangan kinerja. Nyatanya memang dibutuhkan rakyat, total Rp 12,1 triliun diambil dalam rangka Covid-19,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).

Menurutnya, langkah pemangkasan tunjangan kinerja juga merupakan kebijakan refocusing anggaran kedua yang dilakukan pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional pada tahun ini.

“Kita mengambil tunjangan kinerja dari THR dan gaji ke-13 PNS bagi TNI, Polri, dan ASN. Semua masih mendapatkan THR dan gaji ke-13, tapi hanya dari gaji pokok,” terangnya.

Adapun refocusing pertama dilakukan pada awal 2021. Tercatat  pada Februari 2021 pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun serta anggaran transfer dana ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun.

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan akan melakukan refocusing ketiga dalam rangka mengantisipasi ancaman varian Delta.

"Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun dan Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan ini tentu melihat perkembangan Covid-19,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya