Berita

Presiden Joko Widodo bersama Kepala Kantor Staf Presiden yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko/Net

Politik

Pandu Riono: Pak Jokowi Jangan Tiru Pak Moeldoko, Bagi-bagi Obat Keras Ke Pasien Covid-19

SENIN, 12 JULI 2021 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana Presiden Joko Widodo membagikan obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19 ditentang Epidemiolog asal Universitas Indonesia, Pandu Riono.

Pandu meminta Kepala Negara melakukan hal tersebut. Pasalnya, ia melihat pembagian obat ke pasien Covid-19 pernah dilakukan Kepala Kantor Staf Presiden yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko.

Moeldoko membagikan Ivermectin kepada anggota HKTI di beberapa wilayah, seperti Tangerang, Jakarta Timur, Depok, Bekasi, Semarang Timur, Sragen dan Kudus. Ia mengklaim terapi pasien Covid-19 dengan obat cacing itu cukup baik.


Menurut Pandu, Ivermectin masuk golongan obat keras bagi pasien Covid-19. Sehingga tidak tepat diberikan kepada pasien yang terpapar.

"Pak Jokowi jangan bagi-bagi paket (obat) terapi Covid-19. Jangan tiru perilaku pak Moeldoko yang bagi obat keras," ujar Pandu dalam akun Twitternya, Senin (12/7).

Lebih lanjut, Pandu menegaskan bahwa Covid-19 belum ditemukan obatnya. Sehingga, langkah pemberian obat-obatan kepada pasien positif menyalahi aturan main kedokteran.

"Pertama tidak ada obat untuk Covid-19 dan Kedua obat keras yang sering diresepkan oleh dokter, tak boleh didistribusikan langsung ke masyarakat. Itu bertentangan dengan regulasi yang ada," tandasnya.

Rencana pemberian paket obat terapi pasien Covid-19 oleh pemerintah Jokowi disampaikan Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut yang kini juga menjabat sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali menyatakan, obat terapi Covid-19 akan diberikan secara gratis oleh pemerintah kepada pasien positif yang kurang mampu, khususnya bagi mereka yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya