Berita

Presiden Joko Widodo bersama Kepala Kantor Staf Presiden yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko/Net

Politik

Pandu Riono: Pak Jokowi Jangan Tiru Pak Moeldoko, Bagi-bagi Obat Keras Ke Pasien Covid-19

SENIN, 12 JULI 2021 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana Presiden Joko Widodo membagikan obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19 ditentang Epidemiolog asal Universitas Indonesia, Pandu Riono.

Pandu meminta Kepala Negara melakukan hal tersebut. Pasalnya, ia melihat pembagian obat ke pasien Covid-19 pernah dilakukan Kepala Kantor Staf Presiden yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko.

Moeldoko membagikan Ivermectin kepada anggota HKTI di beberapa wilayah, seperti Tangerang, Jakarta Timur, Depok, Bekasi, Semarang Timur, Sragen dan Kudus. Ia mengklaim terapi pasien Covid-19 dengan obat cacing itu cukup baik.


Menurut Pandu, Ivermectin masuk golongan obat keras bagi pasien Covid-19. Sehingga tidak tepat diberikan kepada pasien yang terpapar.

"Pak Jokowi jangan bagi-bagi paket (obat) terapi Covid-19. Jangan tiru perilaku pak Moeldoko yang bagi obat keras," ujar Pandu dalam akun Twitternya, Senin (12/7).

Lebih lanjut, Pandu menegaskan bahwa Covid-19 belum ditemukan obatnya. Sehingga, langkah pemberian obat-obatan kepada pasien positif menyalahi aturan main kedokteran.

"Pertama tidak ada obat untuk Covid-19 dan Kedua obat keras yang sering diresepkan oleh dokter, tak boleh didistribusikan langsung ke masyarakat. Itu bertentangan dengan regulasi yang ada," tandasnya.

Rencana pemberian paket obat terapi pasien Covid-19 oleh pemerintah Jokowi disampaikan Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut yang kini juga menjabat sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali menyatakan, obat terapi Covid-19 akan diberikan secara gratis oleh pemerintah kepada pasien positif yang kurang mampu, khususnya bagi mereka yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya