Berita

Presiden Joko Widodo bersama Kepala Kantor Staf Presiden yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko/Net

Politik

Pandu Riono: Pak Jokowi Jangan Tiru Pak Moeldoko, Bagi-bagi Obat Keras Ke Pasien Covid-19

SENIN, 12 JULI 2021 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana Presiden Joko Widodo membagikan obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19 ditentang Epidemiolog asal Universitas Indonesia, Pandu Riono.

Pandu meminta Kepala Negara melakukan hal tersebut. Pasalnya, ia melihat pembagian obat ke pasien Covid-19 pernah dilakukan Kepala Kantor Staf Presiden yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko.

Moeldoko membagikan Ivermectin kepada anggota HKTI di beberapa wilayah, seperti Tangerang, Jakarta Timur, Depok, Bekasi, Semarang Timur, Sragen dan Kudus. Ia mengklaim terapi pasien Covid-19 dengan obat cacing itu cukup baik.


Menurut Pandu, Ivermectin masuk golongan obat keras bagi pasien Covid-19. Sehingga tidak tepat diberikan kepada pasien yang terpapar.

"Pak Jokowi jangan bagi-bagi paket (obat) terapi Covid-19. Jangan tiru perilaku pak Moeldoko yang bagi obat keras," ujar Pandu dalam akun Twitternya, Senin (12/7).

Lebih lanjut, Pandu menegaskan bahwa Covid-19 belum ditemukan obatnya. Sehingga, langkah pemberian obat-obatan kepada pasien positif menyalahi aturan main kedokteran.

"Pertama tidak ada obat untuk Covid-19 dan Kedua obat keras yang sering diresepkan oleh dokter, tak boleh didistribusikan langsung ke masyarakat. Itu bertentangan dengan regulasi yang ada," tandasnya.

Rencana pemberian paket obat terapi pasien Covid-19 oleh pemerintah Jokowi disampaikan Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut yang kini juga menjabat sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali menyatakan, obat terapi Covid-19 akan diberikan secara gratis oleh pemerintah kepada pasien positif yang kurang mampu, khususnya bagi mereka yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya