Berita

Sejumlah finalis yang ambil bagian dalam ajang pemilihan ratu kecantikan Thailand bulan lalu bisa dikenai tuntutan pidana karena tidak mengenakan masker saat acara/CNA

Dunia

Kontes Kecantikan Jadi Klaster Covid-19, Para Finalis Terancam Pidana

SENIN, 12 JULI 2021 | 00:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sejumlah finalis yang ambil bagian dalam ajang pemilihan ratu kecantikan Thailand bulan lalu bisa dikenai tuntutan pidana karena tidak mengenakan masker saat acara.

Ancaman hukuman itu muncul setelah kontes kecantikan "Miss Grand Samut Sakhon" yang digelar di Bangkok itu diinvestigasi karena menjadi klaster Covid-19. Tercatat setidaknya ada 22 orang yang terinfeksi Covid-19 akibat acara tersebut. 13 di antaranya adalah kontestan itu sendiri.

"Kemungkinan ada banyak orang yang terlibat dalam kontes tersebut termasuk kontestan yang melanggar aturan dan peraturan," kata wakil komisaris polisi metropolitan Bangkok, Piya Tawichai pada Minggu (11/7), seperti dikabarkan Channel News Asia.


Dia menjelaskan, pihak penyelenggara sebenarnya telah mendapat izin untuk mengadakan acara tersebut. Namun mereka diharuskan mematuhi 20 aturan khusus, termasuk pemakaian masker. Sayangnya, aturan tersebut dilanggar, karena kontestan tidak mengenakan masker saat acara.

"Orang-orang yang menghadiri kontes dan tidak memakai masker juga (melanggar) keputusan darurat dan undang-undang pengendalian penyakit," kata Piya.

Hal itu juga dipertegas dengan foto-foto yang diunggah di halaman Facebook acara tersebut di mana para finalis yang berlaga di panggung mengenakan gaun namun tidak mengenakan masker ataupun menjaga jarak.

Oleh karena itu, pihak penyelenggara dan peserta kontes tingkat provinsi itu sedang diselidiki dan dapat menghadapi kemungkinan tuntutan pidana.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya