Berita

Sejumlah finalis yang ambil bagian dalam ajang pemilihan ratu kecantikan Thailand bulan lalu bisa dikenai tuntutan pidana karena tidak mengenakan masker saat acara/CNA

Dunia

Kontes Kecantikan Jadi Klaster Covid-19, Para Finalis Terancam Pidana

SENIN, 12 JULI 2021 | 00:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sejumlah finalis yang ambil bagian dalam ajang pemilihan ratu kecantikan Thailand bulan lalu bisa dikenai tuntutan pidana karena tidak mengenakan masker saat acara.

Ancaman hukuman itu muncul setelah kontes kecantikan "Miss Grand Samut Sakhon" yang digelar di Bangkok itu diinvestigasi karena menjadi klaster Covid-19. Tercatat setidaknya ada 22 orang yang terinfeksi Covid-19 akibat acara tersebut. 13 di antaranya adalah kontestan itu sendiri.

"Kemungkinan ada banyak orang yang terlibat dalam kontes tersebut termasuk kontestan yang melanggar aturan dan peraturan," kata wakil komisaris polisi metropolitan Bangkok, Piya Tawichai pada Minggu (11/7), seperti dikabarkan Channel News Asia.


Dia menjelaskan, pihak penyelenggara sebenarnya telah mendapat izin untuk mengadakan acara tersebut. Namun mereka diharuskan mematuhi 20 aturan khusus, termasuk pemakaian masker. Sayangnya, aturan tersebut dilanggar, karena kontestan tidak mengenakan masker saat acara.

"Orang-orang yang menghadiri kontes dan tidak memakai masker juga (melanggar) keputusan darurat dan undang-undang pengendalian penyakit," kata Piya.

Hal itu juga dipertegas dengan foto-foto yang diunggah di halaman Facebook acara tersebut di mana para finalis yang berlaga di panggung mengenakan gaun namun tidak mengenakan masker ataupun menjaga jarak.

Oleh karena itu, pihak penyelenggara dan peserta kontes tingkat provinsi itu sedang diselidiki dan dapat menghadapi kemungkinan tuntutan pidana.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya