Berita

Sejumlah finalis yang ambil bagian dalam ajang pemilihan ratu kecantikan Thailand bulan lalu bisa dikenai tuntutan pidana karena tidak mengenakan masker saat acara/CNA

Dunia

Kontes Kecantikan Jadi Klaster Covid-19, Para Finalis Terancam Pidana

SENIN, 12 JULI 2021 | 00:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sejumlah finalis yang ambil bagian dalam ajang pemilihan ratu kecantikan Thailand bulan lalu bisa dikenai tuntutan pidana karena tidak mengenakan masker saat acara.

Ancaman hukuman itu muncul setelah kontes kecantikan "Miss Grand Samut Sakhon" yang digelar di Bangkok itu diinvestigasi karena menjadi klaster Covid-19. Tercatat setidaknya ada 22 orang yang terinfeksi Covid-19 akibat acara tersebut. 13 di antaranya adalah kontestan itu sendiri.

"Kemungkinan ada banyak orang yang terlibat dalam kontes tersebut termasuk kontestan yang melanggar aturan dan peraturan," kata wakil komisaris polisi metropolitan Bangkok, Piya Tawichai pada Minggu (11/7), seperti dikabarkan Channel News Asia.


Dia menjelaskan, pihak penyelenggara sebenarnya telah mendapat izin untuk mengadakan acara tersebut. Namun mereka diharuskan mematuhi 20 aturan khusus, termasuk pemakaian masker. Sayangnya, aturan tersebut dilanggar, karena kontestan tidak mengenakan masker saat acara.

"Orang-orang yang menghadiri kontes dan tidak memakai masker juga (melanggar) keputusan darurat dan undang-undang pengendalian penyakit," kata Piya.

Hal itu juga dipertegas dengan foto-foto yang diunggah di halaman Facebook acara tersebut di mana para finalis yang berlaga di panggung mengenakan gaun namun tidak mengenakan masker ataupun menjaga jarak.

Oleh karena itu, pihak penyelenggara dan peserta kontes tingkat provinsi itu sedang diselidiki dan dapat menghadapi kemungkinan tuntutan pidana.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya