Berita

Sejumlah finalis yang ambil bagian dalam ajang pemilihan ratu kecantikan Thailand bulan lalu bisa dikenai tuntutan pidana karena tidak mengenakan masker saat acara/CNA

Dunia

Kontes Kecantikan Jadi Klaster Covid-19, Para Finalis Terancam Pidana

SENIN, 12 JULI 2021 | 00:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sejumlah finalis yang ambil bagian dalam ajang pemilihan ratu kecantikan Thailand bulan lalu bisa dikenai tuntutan pidana karena tidak mengenakan masker saat acara.

Ancaman hukuman itu muncul setelah kontes kecantikan "Miss Grand Samut Sakhon" yang digelar di Bangkok itu diinvestigasi karena menjadi klaster Covid-19. Tercatat setidaknya ada 22 orang yang terinfeksi Covid-19 akibat acara tersebut. 13 di antaranya adalah kontestan itu sendiri.

"Kemungkinan ada banyak orang yang terlibat dalam kontes tersebut termasuk kontestan yang melanggar aturan dan peraturan," kata wakil komisaris polisi metropolitan Bangkok, Piya Tawichai pada Minggu (11/7), seperti dikabarkan Channel News Asia.


Dia menjelaskan, pihak penyelenggara sebenarnya telah mendapat izin untuk mengadakan acara tersebut. Namun mereka diharuskan mematuhi 20 aturan khusus, termasuk pemakaian masker. Sayangnya, aturan tersebut dilanggar, karena kontestan tidak mengenakan masker saat acara.

"Orang-orang yang menghadiri kontes dan tidak memakai masker juga (melanggar) keputusan darurat dan undang-undang pengendalian penyakit," kata Piya.

Hal itu juga dipertegas dengan foto-foto yang diunggah di halaman Facebook acara tersebut di mana para finalis yang berlaga di panggung mengenakan gaun namun tidak mengenakan masker ataupun menjaga jarak.

Oleh karena itu, pihak penyelenggara dan peserta kontes tingkat provinsi itu sedang diselidiki dan dapat menghadapi kemungkinan tuntutan pidana.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya