Berita

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat digelandang Satresnarkoba Polres Jakarta Utara/Repro

Nusantara

Pakai Rompi Tahanan, Nia Ramadhani Dan Suami Digelandang Ke TKP

JUMAT, 09 JULI 2021 | 00:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie digelandang oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengembangan.

Dari video yang diterima redaksi Kamis malam (8/7), para tersangka mengenakan baju tahanan berwarna merah bertuliskan "Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat".

Dengan pengawalan ketat petugas, tampak Ardi Bakrie mengenakan topi berwarna hitam dengan masker putih berjalan lebih dulu, diikuti Nia Ramadhani dengan topi rimba berwarna hitam dengan masker putih yang terlihat hampir menutupi seluruh bagian wajahnya, lalu kemudian disusul ZN.


Terungkapnya pesohor dan keluarga konglomerat di republik ini menggunakan sabu berawal dari tertangkapnya ZN (43), sopir pribadi sekaligus asisten rumah tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jakarta Pusat pada Rabu pagi pukul 09.00. Juga berdasarkan laporan masyarakat, Nia dan suami kerap memakai sabu di sebuah rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap saudara ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik saudara RA (Nia Ramadhani) pengakuannya," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Tak panjang lebar, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Nia Ramadhani di kediaman pribadinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Disana polisi hanya menemukan Nia Ramadhani beserta alat hisap sabu alias bong, tanpa Ardi Bakrie.

Kepada penyidik, Nia Ramadhani mengakui dirinya menghisap sabu bersama suaminya. Akhirnya Nia dan sopirnya ZN digelandang lebih dulu ke Mapolres Jakarta Pusat.

"Barulah istrinya atau RA (Nia Ramadhani) menghubungi suaminya (Ardi Bakrie), sore hari atau setelah Isya jam 20.00 WIB, AB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Dilakukan test terhadap ketiga orang tersebut, test urine menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," ungkap Yusri.

Kepada polisi, mereka mengaku telah mengkonsimsi sabu sejak 4-5 bulan ke belakang. Namun kata Yusri, polisi masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan Nia dan Ardi termasuk mencari asal usul barang haram perusak anak bangsa itu didapat.

"Kami masih mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai. ini masih kami terus dalami. Kami akan cek betul.  Termasuk pemasoknya dari mana kami lakukan pengejaran," tandas Yusri.

Dari tangan pelaku, kata Yusri, polisi menemukan sabu seberat 0,78 gram beserta alat hisap atau bong. Yusri mengatakan, Nia dan Ardi berikut sopir mereka dikenakan pasal 127, UU 35/2009 Tentang Narkoba.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya