Berita

Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma/Net

Dunia

Setelah Drama Skandal Korupsi, Mantan Presiden Afsel Jacob Zuma Menyerahkan Diri Ke Polisi

KAMIS, 08 JULI 2021 | 16:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma dikabarkan telah menyerahkan diri ke polisi setelah berbagai drama panjang terkait kasus korupsi yang menjeratnya.

Kabar itu dikonfirmasi oleh jurubicara kepolisian Lirandzu Themba dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Al Jazeera, Rabu (7/7).

Menurut Themba, Zuma telah ditahan oleh polisi sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada pekan lalu.


Berdasarkan putusan pengadilan, Zuma divonis 15 bulan penjara karena melanggar perintah pada Februari untuk memberikan bukti dalam penyelidikan korupsi ketika ia menjabat sebagai presiden dari 2009 hingga 2018.

Polisi telah memberi isyarat bahwa mereka akan menangkap Zuma pada Rabu jika dia tidak hadir di kantor polisi.

Bahkan ratusan pendukungnya, beberapa dari mereka bersenjatakan senjata, tombak dan tameng, telah berkumpul di dekat rumah Zuma di Nkandla, provinsi KwaZulu-Natal (KZN), untuk mencoba mencegah penangkapannya.

Namun pada akhirnya, Zuma yang berusia 79 tahun memutuskan untuk pergi diam-diam.

Sebuah konvoi mobil yang diyakini membawa Zuma melaju keluar dari wismanya dengan kecepatan tinggi sekitar 40 menit sebelum batas waktu baginya untuk menyerahkan diri.

Zuma dipaksa keluar dari jabatannya pada 2018 dan digantikan oleh Cyril Ramaphosa setelah masa jabatan 9 tahunnya yang diwarnai oleh skandal korupsi dan noda kronisme. Kritikus menjulukinya sebagai "presiden Teflon" karena ia selalu menghindari keadilan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya