Berita

Anggota Komisi III dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Widodo/Ist

Politik

Anggota Komisi III PKB Minta Unggahan BEM UI Tak Dibawa Ke Ranah Hukum

RABU, 30 JUNI 2021 | 18:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Komisi III dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Widodo meminta unggahan akun Twitter @BEMUI_Official yang bermuatan kritikan terhadap Presiden Jokowi tidak disangkut pautkan pada persoalan hukum yang harus berakhir dimeja hijau.

"Itu bagian dari ekspresi berpendapat yang sudah diatur dalam demokrasi, jangan disangkutpautkan ke ranah hukum,” kata Heru Widodo merespon isu yang terus bergulir itu, Rabu (30/6).

Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) itu juga mengingatkan agar melihat secara utuh dan urgensi kasus, apalagi ini merupakan kritikan terhadap pemerintah dari kalangan mahasiswa yang selama ini ia nilai mahasiswa merupakan bagian perjuangan demokrasi di Indonesia.


“Saya tidak menghendaki persoalan ini masuk ke ranah hukum ya, tapi jika ada aduan, saya sarankan kapolisian melihat urgensi dari persoalan ini,” kata Heru usai rapat di Komisi III DPR RI.

Lebih lanjut, legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu juga ingatkan kembali pesan Kapolri yang punya prioritas kerja. “Kapolri sering ingatkan, jangan sedikit-sedikit lapor dan sedikit sedikit pelanggaran hukum, bahwa masih banyak kasus penting lain yang harus dituntaskan, salah satu contoh hukuman WNA terpidana mati justru dicabut, ini loh perlu dikaji, ” tukas Heru.

Soal peran Mahasiswa kata Heru juga perlu digarisbawahi dan di ingatkan kembali sebagai salah satu pilar membangun sekaligus mengawal demokrasi di Indonesia.

“jangan kita abaikan peran strategis mahasiwa, bahwa mahasiswa pengawal Demokrasi dan Adanya reformasi adalah peran nyata mahasiswa,” tegas Heru Widodo.

Sebagaimana diketahui, netizen tengah ramai membahas persoalan status BEM UI yang memberikan kritikan terhadap Pemerintahan Jokowi. Status itu kini berbuntut panjang, dari internal UI hingga dikabarkan adanya pelaporan ke kepolisian dari Gardu Banteng Marhaen (GBM) yang menilai sebagai materi ujaran kebencian.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya