Berita

Anggota Komisi III dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Widodo/Ist

Politik

Anggota Komisi III PKB Minta Unggahan BEM UI Tak Dibawa Ke Ranah Hukum

RABU, 30 JUNI 2021 | 18:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Komisi III dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Widodo meminta unggahan akun Twitter @BEMUI_Official yang bermuatan kritikan terhadap Presiden Jokowi tidak disangkut pautkan pada persoalan hukum yang harus berakhir dimeja hijau.

"Itu bagian dari ekspresi berpendapat yang sudah diatur dalam demokrasi, jangan disangkutpautkan ke ranah hukum,” kata Heru Widodo merespon isu yang terus bergulir itu, Rabu (30/6).

Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) itu juga mengingatkan agar melihat secara utuh dan urgensi kasus, apalagi ini merupakan kritikan terhadap pemerintah dari kalangan mahasiswa yang selama ini ia nilai mahasiswa merupakan bagian perjuangan demokrasi di Indonesia.


“Saya tidak menghendaki persoalan ini masuk ke ranah hukum ya, tapi jika ada aduan, saya sarankan kapolisian melihat urgensi dari persoalan ini,” kata Heru usai rapat di Komisi III DPR RI.

Lebih lanjut, legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu juga ingatkan kembali pesan Kapolri yang punya prioritas kerja. “Kapolri sering ingatkan, jangan sedikit-sedikit lapor dan sedikit sedikit pelanggaran hukum, bahwa masih banyak kasus penting lain yang harus dituntaskan, salah satu contoh hukuman WNA terpidana mati justru dicabut, ini loh perlu dikaji, ” tukas Heru.

Soal peran Mahasiswa kata Heru juga perlu digarisbawahi dan di ingatkan kembali sebagai salah satu pilar membangun sekaligus mengawal demokrasi di Indonesia.

“jangan kita abaikan peran strategis mahasiwa, bahwa mahasiswa pengawal Demokrasi dan Adanya reformasi adalah peran nyata mahasiswa,” tegas Heru Widodo.

Sebagaimana diketahui, netizen tengah ramai membahas persoalan status BEM UI yang memberikan kritikan terhadap Pemerintahan Jokowi. Status itu kini berbuntut panjang, dari internal UI hingga dikabarkan adanya pelaporan ke kepolisian dari Gardu Banteng Marhaen (GBM) yang menilai sebagai materi ujaran kebencian.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya