Berita

Anggota Komisi III dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Widodo/Ist

Politik

Anggota Komisi III PKB Minta Unggahan BEM UI Tak Dibawa Ke Ranah Hukum

RABU, 30 JUNI 2021 | 18:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Komisi III dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Widodo meminta unggahan akun Twitter @BEMUI_Official yang bermuatan kritikan terhadap Presiden Jokowi tidak disangkut pautkan pada persoalan hukum yang harus berakhir dimeja hijau.

"Itu bagian dari ekspresi berpendapat yang sudah diatur dalam demokrasi, jangan disangkutpautkan ke ranah hukum,” kata Heru Widodo merespon isu yang terus bergulir itu, Rabu (30/6).

Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) itu juga mengingatkan agar melihat secara utuh dan urgensi kasus, apalagi ini merupakan kritikan terhadap pemerintah dari kalangan mahasiswa yang selama ini ia nilai mahasiswa merupakan bagian perjuangan demokrasi di Indonesia.


“Saya tidak menghendaki persoalan ini masuk ke ranah hukum ya, tapi jika ada aduan, saya sarankan kapolisian melihat urgensi dari persoalan ini,” kata Heru usai rapat di Komisi III DPR RI.

Lebih lanjut, legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu juga ingatkan kembali pesan Kapolri yang punya prioritas kerja. “Kapolri sering ingatkan, jangan sedikit-sedikit lapor dan sedikit sedikit pelanggaran hukum, bahwa masih banyak kasus penting lain yang harus dituntaskan, salah satu contoh hukuman WNA terpidana mati justru dicabut, ini loh perlu dikaji, ” tukas Heru.

Soal peran Mahasiswa kata Heru juga perlu digarisbawahi dan di ingatkan kembali sebagai salah satu pilar membangun sekaligus mengawal demokrasi di Indonesia.

“jangan kita abaikan peran strategis mahasiwa, bahwa mahasiswa pengawal Demokrasi dan Adanya reformasi adalah peran nyata mahasiswa,” tegas Heru Widodo.

Sebagaimana diketahui, netizen tengah ramai membahas persoalan status BEM UI yang memberikan kritikan terhadap Pemerintahan Jokowi. Status itu kini berbuntut panjang, dari internal UI hingga dikabarkan adanya pelaporan ke kepolisian dari Gardu Banteng Marhaen (GBM) yang menilai sebagai materi ujaran kebencian.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya