Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Aktivis 98: Tiga Periode Itu Haram!

SELASA, 29 JUNI 2021 | 15:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan tim sukses Presiden Joko Widodo saat Pilpres 2014 dan 2019, Firman Tendry secara tegas menekankan bahwa wacana jabatan presiden tiga periode hukumnya haram.

"Saya sebagai aktivis, ini (presiden tiga periode) haram," kata Firman Tendry saat menjadi pembicara program Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Halal-Haram Jokowi 3 Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/6).

Tendry menegaskan, masa jabatan presiden tiga periode (15 tahun) dianggap terlalu lama yang berpotensi besar melahirkan korupsi.


Di sisi lain, kata aktivis mahasiswa tahun 1998 ini, wacana Presiden tiga periode sangat jauh melenceng dari spirit reformasi 1998, dimana seluruh elemen mahasiswa tanpa terkecuali dan rakyat, turun ke jalan menumbangkan Presiden Soeharto karena terlalu lama berkuasa.  

"Secara spirit reformasi 98 ya bener-benar salah, kita menumbangkan Soeharto itu karena terlalu lama kekuasaan di satu tangan dan tidak ada pergantian yang jelas. Yang kita takuti hanyalah power tends to corrupt," tegas tendry.

Namun sebagai pegiat demokrasi, menurutnya jabatan presiden tiga periode jika hanya sebatas wacana untuk dijadikan diskursus adalah hal yang wajar saja.

"Namun dari sisi konstitusi tetap harus melakukan amandemen Pasal 7 UUD 45. Handicapnya itu dulu diubah," demikian Tendry.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya