Berita

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti/Net

Nusantara

Ketua DPD RI Minta Penjelasan Menkeu Blokir Dana Ponpes Sebesar Rp 500 Miliar

SENIN, 28 JUNI 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti meminta agar Kementrian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan pemblokiran terhadap rekening sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah sehingga tidak bisa menerima dana bantuan sebagai imbas dari pandemi Covid-19.

Pemblokiran rekening selama 6 bulan terakhir mengakibatkan bantuan dana sebesar Rp 500 miliar untuk sejumlah Ponpes dan Madrasah itu tidak dapat dicairkan.

“Kami menunggu alasan Kemenkeu melakukan pemblokiran terhadap dana bantuan untuk Pesantren dan Madrasah, karena belum ada penjelasan mengenai pemblokiran ini,” ungkap LaNyalla, Senin (28/6).


Akibat pemblokiran yang dilakukan Kemenkeu, Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa menyalurkan dana bantuan kepada Pesantren dan Madrasah terkait. Padahal, kata LaNyalla, tidak semestinya dana bantuan untuk Ponpes dan Madrasah ditahan.

“Ponpes-ponpes dan Madrasah sangat membutuhkan dana bantuan itu. Ingat, bantuan pemerintah sangat diperlukan agar Pesantren dan Madrasah bisa tetap bertahan menyelenggarakan pendidikan di tengah kondisi Covid seperti saat ini,” tuturnya.

LaNyalla pun mendesak agar Kemenkeu segera membuka blokir rekening sejumlah Ponpes dan Madrasah itu.  Dengan demikian, dana bantuan Covid-19 bagi Ponpes dan Madrasah bisa disalurkan secara merata.

“Kami minta Kemenkeu segera buka blokir rekening tersebut, kecuali memang ada permasalahan krusial di balik dilakukannya pemblokiran. Tapi kalau tidak, janganlah ditahan-tahan dana bantuan. Karena dana bantuan ini juga sebagai penunjang pemulihan ekonomi nasional (PEN),” tutur Senator Jawa Timur tersebut.

Dikatakan LaNyalla, masalah pemblokiran rekening Ponpes dan Madrasah tanpa ada penjelasan akan membuat publik bertanya-tanya. Kemenag pun diminta melakukan koordinasi intens dengan Kemenkeu agar penyaluran dana ke Ponpes dan Madrasah yang tertahan bisa cepat diatasi.

“Masalah ini juga jadi atensi kawan-kawan di Komisi VIII DPR RI. Kami akan meminta Komite III yang membidangi urusan agama untuk ikut mengawalnya. DPD RI akan meminta Kemenkeu dan Kemenag memberikan klarifikasi sekaligus mencari solusi terhadap persoalan tersebut,” papar LaNyalla.

Mantan Ketum PSSI itu mengingatkan, dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 500 M dibutuhkan agar program adaptasi kebiasaan baru di Ponpes dan Madrasah dapat berjalan dengan lancar. LaNyalla menyebut, dana bantuan harus segera didistribusikan, mengingat kasus Covid-19 di Ponpes juga cukup tinggi.

“Jangan sampai karena ditahannya dana untuk menunjang adaptasi kebiasaan baru saat pandemi menyebabkan penanganan Covid di lingkungan Ponpes dan Madrasah berjalan buruk. Karena dampaknya juga akan jelek untuk pemerintah,” tegasnya.

Dana bantuan sebesar Rp 500 M untuk Ponpes dan Madrasah masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai bagian dari bantuan adaptasi kebiasaan baru. Total dana bantuan itu sebesar Rp 2,6 triliun.

Alokasi dana terdiri dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Lembaga Pesantren/MDT/LPA sebesar Rp 2,38 triliun. Kemudian bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama 3 bulan sebesar Rp 211,7 miliar.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya