Berita

Surat kabar pro-demokrasi Hong Kong, Apple Daily/Net

Dunia

Langgar UU Keamanan Nasional, Jurnalis Senior Apple Daily Ditangkap Di Bandara Hong Kong

SENIN, 28 JUNI 2021 | 08:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penargetan terhadap media dan jurnalis terus dilakukan China dan otoritas Hong Kong. Seperti ketika polisi Hong Kong menangkap seorang mantan jurnalis senior surat kabar Apple Daily di bandara.

Ia adalah Fung Wai-kong, staf senior dari surat kabar pro-demokrasi, Apple Daily yang saat ini sudah ditutup. Fung merupakan editor dan kolumnis di koran tersebut.

Media lokal melaporkan, Fung ditangkap oleh polisi Hong Kong di bandara pada Minggu malam (27/6), dengan tuduhan melanggar UU keamanan nasional.


Dikutip Channel News Asia, polisi Hong Kong menyebut pria 57 tahun itu telah berkonspirasi untuk berkolusi dengan negara asing yang membahayakan keamanan nasional.

Meski begitu, polisi menegaskan pihaknya tidak menahan Fung, melainkan masih dalam proses penyelidikan.

Asosiasi Jurnalis Hong Kong bereaksi terhadap laporan penangkapan bandar. Mereka mengutuk polisi karena menargetkan wartawan lagi, dan meminta polisi untuk menjelaskan insiden tersebut.

Apple Daily sendiri terpaksa ditutup menyusul penggerebekan oleh ratusan polisi di kantornya pada 17 Juni, menyusul pembekuan aset-aset utama dan rekening bank.

Pihak berwenang mengatakan lusinan artikel surat kabar itu mungkin telah melanggar UU keamanan nasional.

Para pengkritik UU tersebut mengatakan UU  itu telah digunakan untuk meredam perbedaan pendapat dan mengikis kebebasan mendasar di Hong Kong.

Beberapa kritikus juga mengatakan penutupan Apple Daily menandai berakhirnya era kebebasan media di Hong Kong.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya