Berita

Ilustrasi uang rupiah/Net

Bisnis

Kasus Covid-19 Masih Tinggi Faktor Utama Nilai Tukar Rupiah Melemah

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 01:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah, ditutup dengan penurunan 30 poin atau 0,21persen menjadi Rp.14.432,5 per dolar AS, Rabu (23/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam perdagangan Rabu sore (23/6), rupiah ditutup melemah 30 poin  walaupun sebelumnya sempat melemah 40 poin di level Rp 14.432 dari penutupan sebelumnya di level Rp 14.402.

Hari ini, mata uang rupiah kemungkinan dibuka fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp 14.410 - Rp 14.470.


Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menyampaikan, faktor utama yang mempengaruhi melemah disebabkan sentimen negatif dari wabah Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir.

"Lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia bukan karena kesalahan masyarakat semata, namun permasalahan kebijakan pemerintah yang tidak konsisten dalam mengatasi pandemi juga menjadi faktor penyebab, karena khawatir ekonomi akan melambat dan padahal sudah otomatis ekonomi melambat,” ucap Ibrahim, Rabu (23/6).

Dia menerangkan, baik pemerintah maupun masyarakat tidak mau belajar dan tidak mau mendengar pendapat para ahli wabah dan kesehatan masyarakat.

"Di awal program vaksinasi, misalnya, pemerintah hanya fokus untuk memberikan kepada para tenaga kesehatan dan petugas di pelayanan publik, serta masyarakat yang secara langsung berkontribusi terhadap perekonomian. Para ahli wabah atau dokter kemudian menyarankan agar para lansia yang sangat rentan terinfeksi masuk target prioritas,” katanya.

Selain itu, lanjut Ibrahim, sekitar 20 persen usia 60 tahun ke atas, jika terinfeksi mereka akan masuk rumah sakit dan 50% di antaranya akan meninggal dunia. Tapi bila mereka sudah divaksinasi, andai terjadi lonjakan mereka tak perlu sampai dirawat di rumah sakit sehingga penanganan bisa lebih rileks.

"Dari sisi masyarakat juga bebal/tidak mau karena ada sebagian yang menolak divaksin dan tidak menjalankan protokol kesehatan. Orang-orang tersebut merasa sehat dan kebal namun padahal tidak,” imbuhnya,

Menuut Ibrahim, pemerintah dan masyarakat seharusnya belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa setiap libur panjang selalu terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Ia menyayangkan pemerintah tidak tegas dalam menegakkan aturan laranagn mudik.

"Apalagi diketahui di banyak negara sudah bermunculan virus corona varian baru yang lebih dahsyat. Anehnya, ketika terjadi lonjakan kasus pasca lebaran di Kudus dan Bangkalan pun responsnya masih biasa, tidak buru-buru dilakukan penyekatan di daerah-daerah sekitar,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya