Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jaksa Mendakwa Pelaku Tabrak Lari Keluarga Muslim Di Kanada Dengan Undang-Undang Terorisme

SELASA, 15 JUNI 2021 | 08:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jaksa menambahkan dakwaan terorisme terhadap Nathaniel Veltman (20), tersangka pelaku tabrak lari yang menewaskan empat anggota keluarga Muslim Kanada.

Empat anggota keluarga Afzaal,  seorang pria dan istrinya, putri remaja mereka dan ibunya - sedang berjalan-jalan di London, Ontario pada 6 Juni ketika Veltman menabrak mereka dengan sengaja.

Jaksa mengungkapkan dalam sidang singkat bahwa mereka menambahkan tuduhan terorisme ke empat tuduhan pembunuhan berencana dan salah satu percobaan pembunuhan yang dilontarkan pekan lalu.


“Jaksa agung federal dan provinsi memberikan persetujuan mereka untuk memulai proses terorisme, menuduh bahwa pembunuhan dan percobaan pembunuhan juga merupakan kegiatan teroris,” kata Royal Canadian Mounted Police (RCMP) dalam sebuah pernyataan setelah siding, seperti dikutip dari AFP, Senin (14/6).

Veltman, yang tidak memiliki catatan kriminal dan tidak memiliki hubungan dengan kelompok ekstremis mana pun, mengatakan kepada pengadilan melalui tautan video bahwa dia tidak memiliki pengacara. Dia juga belum memasukkan pembelaan.

Putri Afzaals yang berusia sembilan tahun selamat dari serangan di lingkungan mereka di kota London, yang letaknya sekitar 200 kilometer barat daya Toronto, tetapi dia terluka parah.

“Pembunuhan ini bukan kebetulan. Ini adalah serangan teroris, dimotivasi oleh kebencian, di jantung salah satu komunitas kami,” kata Trudeau dalam pidato berapi-api di House of Commons.

Serangan itu telah memicu perdebatan tentang prevalensi Islamofobia di Kanada dan meningkatkan ketakutan dalam komunitas Muslim bahwa tanda-tanda luar dari afiliasi keagamaan dapat membuat seseorang menjadi sasaran.

Itu adalah serangan anti-Muslim paling mematikan di Kanada sejak peristiwa penembakan di sebuah masjid di Kota Quebec yang menewaskan enam orang pada 2017.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya