Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan/Net

Politik

Lemkapi: Komnas HAM Jangan Cari Panggung Dari Laporan Novel Baswedan Cs

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 22:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) dinilai tidak sejalan dengan tugas dan wewenang.

Bahkan sikap Komnas HAM yang menindaklanjuti laporan Novel Baswedan cs tersebut justru terlihat sebagai upaya cari panggung semata.

"Kami meminta kepada Komnas HAM hadir melakukan mediasi agar KPK bisa menyelesaikan masalah internalnya sendiri. Komnas HAM jangan justru cari panggung," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan saat dihubungi wartawan, Jumat (11/6).


Edi menilai, keluhan pegawai KPK yang tidak lolos TWK adalah wajar. Tetapi, mereka juga harus paham TWK bukan dilaksanakan dan diputuskan oleh KPK.

"Yang melakukan tes ini bukan KPK, tapi ada asesor yang sudah dibentuk pemerintah termasuk dari BKN, Kemenpan-RB, dan KPK. Jadi tidak lolosnya 51 pegawai KPK itu bukan keputusan pimpinan KPK," jelasnya.

Jika menemukan prosedur yang dinilai salah dalam tes TWK tersebut, calon ASN sebaiknya menggunakan prosedur yang benar, yakni melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Saya malah lebih yakin, akan ada ruang keadilan ketika kawan-kawan KPK yang tidak lolos, bisa berjuang lewat proses hukum dan itu dilindungi oleh UU," tandas Edi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya