Berita

Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri dan Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto saat meresmikan patung Soekarno berkuda, di halaman Kantor Kemhan, Jakarta, Minggu (6/6).

Politik

Gelar Profesor Ke Megawati Dinilai Politis Untuk Lancarkan Misi Politik

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 22:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gelar Profesor Kehormatan yang akan diterima Megawati dari Universitas Pertahanan (Unhan), hari Jumat besok (10/6) dinilai politis untuk melancarkan misi politik.

Demikian pandangan Ketua Umum Forum Politik Indonesia (FPI) Tamil Selvan kepada redaksi kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/6).

"Seolah-olah gelar akademik itu menjadi penghargaan untuk melancarkan keinginan-keinginan politik terselubung," kata Tamil meyayangkan.


Padahal, sambung dia, ketika seseorang memperoleh gelar akademik, harus mampu mempertanggungjawabkan secara moral. Yakni satu hal yang kongkrit bentuk pertaggugjawabannya ialah dengan mengajar.

Menurutnya, gelar akademik, diberikan kepada seseorang jika pernah menyumbangkan daya dan upaya ataupun pemikiran di bidang akademik.

"Nah yang saya lihat semakin kemari, pemberian gelar-gelar akademik ini dipolitisasi," demikian Tamil.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Ajaran Bung Karno di Universitas Bung Karno (UBK), Ristiyanto menuturkan, gelar Profesor adalah jabatan tertinggi yang dapat diraih seorang dosen yang didapatkan karena melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian masyarakat.

"Hal tersebut biasanya memerlukan waktu yang panjang dan persyaratan yang sangat berat," kata Ristiyanto, dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 9/6).



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya