Berita

Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Repro

Politik

Gelar Unhan Untuk Mega Merusak Pendidikan Dan Kesakralan Profesor

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 21:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana pemberian gelar profesor kehormatan oleh Universitas Pertahanan kepada Megawati Soekarnoputri akan memicu kecemburuan dari para akademisi.

Sebab, gelar profesor sangat sulit didapat para akademisi karena harus melalui beragam tahap, mulai dari banyaknya karya hingga kewajiban mengajar bertahun-tahun.

Hal itu berbeda dengan rencana pemberian gelar kehormatan kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.


"Penganugrahan kepada Megawati justru menimbulkan kecemburuan bagi para akademisi yang sangat sulit dan penuh perjuangan untuk mendapatkannya," kata pakar politik dan hukum Universitas Nasional, Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/6).

"Saya kira tidak pantas dan tidak memberikan pendidikan yang baik kepada publik, karena apa? Mestinya gelar gurubesar kehormatan itu diberikan kepada orang-orang yang benar-benar berhak," sambungnya.

Belum lagi bila melihat rekam jejak kepemimpinan Megawati Soekarnoputri periode 2001 sampai 2004 yang tak melulu berkinerja positif. Salah satunya keputusan untuk melepas sebagian saham Indosat pada tahun 2002 kepada Singapore Technologies Telemedia (STT).

"Selain itu, kalau misalnya mau diberikan kenapa harus Unhan? Kenapa tidak universitas lain? Tentu hal tersebut yang menjadi perhatian publik," tegasnya.

Berkaca dari rencana pemberian profesor kehormatan kepada Mega ini, ia pun berharap kepada universitas di Indonesia untuk lebih mengutamakan akademisi yang memang layak diberi gelar profesor dibanding politisi.

"Ke depan sebaiknya balance, gurubesar kehormatan tidak hanya diberikan kepada politisi, juga bagi mereka yang memiliki prestasi dan karya nyata bagi bangsa dan negara. Baik doktor honoris causa maupun profesor kehormatan jangan diobral, justru menurunkan tingkat kesakralannya," pungkas Saiful.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya