Berita

Menteri Pertahanan Korea Selatan Suh Wook/Net

Dunia

Buntut Kasus Bunuh Diri Seorang Prajurit Karena Pelecehan Seksual, Menhan Korsel Serukan Reformasi Peradilan Militer

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 15:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Pertahanan Korea Selatan Suh Wook menyerukan reformasi sistem peradilan militer untuk mengurangi pengaruh komandan atas proses penyelidikan dan persidangan.

Seruannya datang di tengah kritik keras yang ditujukan kepada Angkatan Udara Korea Selatan yang salah menangani kasus pelecehan seksual yang menyebabkan seorang bintara mengakhiri hidupnya sendiri.

Menteri mengajukan banding selama sesi parlemen pada Kamis (10/6), dan kembali meminta maaf atas kematian sersan utama perempuan bermarga Lee bulan lalu, tiga bulan setelah dia diraba-raba dan mengalami pelecehan lain oleh seorang rekan dengan pangkat yang sama.


Insiden tersebut memicu kemarahan publik menyusul pengungkapan bahwa militer gagal melindungi korban dengan baik meskipun dia berulang kali meminta bantuan. Bukannya membantu, mereka malah mencoba membujuknya untuk mencapai penyelesaian dengan pelaku dalam upaya yang dicurigai untuk menutupi kasus tersebut.

"Untuk memulihkan kepercayaan pada sistem peradilan militer, kita perlu mengurangi pengaruh komandan dalam prosedur pidana dan melaksanakan tugas reformasi seperti yang direncanakan untuk menjamin independensi dan keadilan dalam proses penyelidikan dan pengadilan," kata menteri, seperti dikutip dari Yonhap.

Pada tahun 2018, kementerian pertahanan meluncurkan serangkaian tugas untuk mereformasi sistem peradilan militer dan mengusulkan revisi undang-undang pada tahun berikutnya. RUU itu sekarang sedang menunggu di legislasi parlemen dan komite peradilan.

"Langkah-langkah reformasi yang diusulkan termasuk mentransfer kasus banding ke Pengadilan Tinggi Seoul dan menunjuk ahli hukum sipil sebagai hakim militer untuk mencegah pengaruh komandan dalam persidangan," menurut kementerian.

"Reformasi peradilan militer semacam itu akan menjadi landasan untuk mencegah kejahatan dan korupsi di barak, termasuk kekerasan seksual," kata Suh, bersumpah akan membangun "budaya barak baru" berdasarkan keadilan dan hak asasi manusia.

Selama pertemuan parlemen, kepala pusat kesetaraan gender di bawah Angkatan Udara mengatakan dia gagal untuk segera melaporkan kasus Maret ke kementerian, berpikir bahwa itu 'tidak penting'.

Pusat itu diberitahu tentang insiden itu hanya tiga hari setelah itu terjadi tetapi laporan ke kementerian dibuat sebulan kemudian sebagai bagian dari laporan bulanan.

Ditanya apakah kementerian bersedia membentuk organisasi pencegahan serangan seksual di bawah kendali langsung menteri, Suh mengatakan dia akan meninjau proposal tersebut di gugus tugas untuk merombak budaya militer. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya