Berita

Presiden Albania Ilir Meta/Net

Dunia

Langgar Konstitusi Dan Permalukan Albania, Presiden Ilir Meta Dimakzulkan

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota parlemen Albania memberikan suara mereka dalam sidang pleno luar biasa di Parlemen untuk memakzulkan Presiden Ilir Meta, yang dituduh melanggar konstitusi negara pada Rabu (8/6) waktu setempat.

Pemungutan suara itu menghasilkan 104 suara mendukung, tujuh menentang dan tiga abstain, seperti dilaporkan DW, Kamis (10/6).

Sidang pemakzulan pada Rabu merupakan perkembangan dari pembentukan komite untuk menyelidiki kegiatan Meta selama pemilihan umum 25 April oleh 49 anggota parlemen Sosialis pada April lalu.


Menurut panitia, Meta telah sangat melanggar konstitusi dengan pernyataan dan tindakannya.

Pada hari Rabu (9/6), kepala komite investigasi, wakil Sosialis Alket Islami, menyampaikan kepada anggota parlemen laporan akhir setebal 96 halaman yang disusun oleh komite, mengatakan bahwa presiden melanggar 17 pasal konstitusi dan bahwa 'pelanggaran ini dianggap oleh komite sebagai pemakamannya'.

Presiden Meta telah dituduh menghasut kebencian dan kekerasan di negara ini, membahayakan nyawa orang, mengganggu dan mengintimidasi lembaga publik, merusak citra, reputasi dan hubungan negara dengan mitra strategisnya, serta secara terbuka mendukung partai oposisi pada Pemilihan umum 25 April.

Menurut laporan tersebut, Meta juga telah gagal dalam tugas konstitusionalnya untuk menjamin persatuan nasional dan harus diberhentikan dari jabatannya setahun lebih awal dari masa jabatannya berakhir.

Berbicara kepada anggota parlemen, Perdana Menteri Edi Rama mengatakan bahwa Meta "telah mengkhianati misi presiden, telah mempermalukan konstitusi dan mempermalukan Albania dan Albania dalam kaitannya dengan perwakilan internasional di Albania."

Meta menolak dua kali untuk menjawab pertanyaan anggota komite, dengan alasan bahwa parlemen yang akan keluar tidak dapat mengatur penyelidikan semacam ini dan menyebut penyelidikan itu "anti-konstitusional dan ilegal."

Setelah menggelar diskusi selama 180 menit, anggota parlemen akhirnya menyetujui laporan pemakzulan.

Ketua Parlemen Gramoz Ruci kemudian meminta para deputi untuk mengkonfirmasi pemakzulan dalam pemungutan suara tanpa nama.

Mahkamah Konstitusi Albania sekarang memiliki waktu tiga bulan untuk meninjau kasus tersebut dan memberikan persetujuan akhir.

Menanggapi suara anggota parlemen pada hari Rabu, juru bicara Meta Tedi Blushi menyebut itu "anti-konstitusional dan konyol."

Posisi dan peran presiden di Albania sebagian besar bersifat simbolis. Presiden mewakili persatuan rakyat Albania dan juga merupakan panglima tertinggi angkatan bersenjata negara itu.

Meta menjabat pada Juli 2017 dan sejak itu hubungannya dengan Sosialis yang berkuasa dan Perdana Menteri Rama tegang. Dia secara terbuka menentang keputusan yang diambil oleh partai yang berkuasa dengan sering mengembalikan undang-undang yang diadopsi oleh Parlemen.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya