Berita

PSU 24 April 2021 lalu di Labuhanbatu/RMOLSumut

Politik

PSU Jilid II Di Labuhanbatu Digelar 19 Juni 2021, Tidak Ada Pemutakhiran DPT

SENIN, 07 JUNI 2021 | 10:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu berencana menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 2 tempat pemungutan suara (TPS) pada 19 Juni 2021 mendatang.

PSU jilid II di Labuhannatu ini merupakan amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada hasil PSU jilid I yang digugat oleh pasangan calon Andi Suhaimi Dalimunte-Fajar.

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan, pemilihan tanggal tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan dengan harapan agar pemilih datang dengan maksimal.


"Rencana (PSU) hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021. Hari Sabtu dipilih dengan harapan ada keleluasaan waktu bagi pemilih untuk datang ke TPS," katanya kepada wartawan, Minggu (6/6), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Tidak berbeda dengan pelaksanaan PSU pada 24 April 2021 lalu, KPU Labuhanbatu juga tidak melakukan pemutakhiran data pemilih dan tidak ada kampanye pada PSU 19 Juni nanti.

"Tidak ada (pemutakhiran data pemilih dan kampanye)," jelasnya.

MK telah memerintahkan KPU Labuhanbatu melakukan PSU kembali di 2 TPS yakni TPS 007 dan 009. Hal ini berdasarkan fakta karena adanya temuan 8 pemilih yang menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai tanda pengenal/identitas untuk mencoblos.

Ini menyalahi aturan karena, yang dibenarkan adalah penggunakan KTP atau surat keterangan pengganti KTP dari Disdukcapil sebagai tanda pengenal/identitas untuk mencoblos.

Meski hanya di 2 TPS namun hasil pilkada Labuhanbatu sangat ditentukan hasil dari PSU ini. Sebab selisih perolehan suara dua pasangan calon dengan suara tertinggi hanya 310 suara. Sementara jumlah DPT di 2 TPS yang akan melaksanakan PSU jilid II sebanyak 941 pemilih.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi KPU Labuhanbatu yang digelar Selasa lalu (27/4), menetapkan perolehan lima pasangan calon yakni nomor urut 1 Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap memperoleh 19.552 suara, nomor urut 2 Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar memperoleh 88.493 suara.

Sementara pasangan nomor urut 3 Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar memperoleh 88.183 suara, pasangan nomor urut 4 Abdul Roni-Ahmad Jais memperoleh 28.349 suara, dan pasangan Suhari Pane-Irwan Indra memperoleh 12.736 suara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya