Berita

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid/Net

Politik

Kontroversi Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra', Ketua Komisi I Tegaskan Langkah KPI Sudah Tepat

MINGGU, 06 JUNI 2021 | 00:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan segera menghentikan sinetron "Suara Hati Istri: Zahra” yang belakangan menjadi kontroversi publik mendapat apresisi para anggota dewan di Senayan.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, langkah KPI sudah tepat untuk menindak stasiun televisi yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Siaran (P3SPS).

“Kami mengapresiasi reaksi cepat dari teman-teman KPI untuk segera menegur stasiun televisi hingga menghentikan sinetron ini. Sangat memprihatinkan stasiun televisi memberikan tontonan yang melanggar P3SPS KPI," kata Meutya Hafid dalam keterangannya, Sabtu (5/6).


Menurutnya, KPI juga perlu menegur keras rumah produksi yang telah memproduksi dan mengcasting pemeran utama yang masih tergolong anak-anak tersebut. Di samping alur cerita yang juga tidak mendidik.

“Pasal 14 ayat (2) P3SPS telah menyebut lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksinya. Dalam sinetron ini jelas-jelas menampilkan seorang anak yang masih berusia 15 tahun bersama laki-laki yang sudah berusia 39 tahun, yang berarti mendukung pernikahan di bawah umur, poligami, dan pedofilia, sangat melecehkan perempuan dan tidak patut ditonton masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Legislator Partai Golkar ini juga meminta stasiun televisi untuk meningkatkan kualitas acara-acaranya.

“Di tengah dunia digital saat ini, begitu banyak tayangan di platform Over The Top (OTT), stasiun televisi harusnya bisa bersaing dan memberikan tayangan yang berkualitas," tegasnya.

"Banyak keluhan dari masyarakat yang masuk ke saya terkait sejumlah acara di televisi yang ceritanya tidak masuk akal dan tidak pantas ditonton masyarakat apalagi anak-anak. Mari bersama-sama kita memberikan pencerdasan kepada masyarakat,” tandasnya.

Pada 5 Juni 2021, KPI dalam laman resminya mengumumkan penghentian sementara sinetron "Suara Hati Istri: Zahra”.

Keputusan tersebut diterima Indosiar selaku pihak yang menayangkan melalui Direktur Programnya, Hersiwi Achmad. Dia menyatakan akan menghentikan sementara sampai rumah produksi menyusun alur cerita lanjutannya.

Sinetron "Suara Hati Istri: Zahra” langsung menyedot perhatian masyarakat sejak 24 Mei 2021. Tayangan itu menceritakan seorang pria yang memiliki istri tiga. Istri ketiganya dikisahkan seorang pelajar SMA yang dipaksa menikah untuk menutup utang orang tuanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya