Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto saat melakukan sosialisasi program Integrasi Ekosistem Ultra Mikro secara daring kepada masyarakat di daerah pemilihannya meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu, Sabtu, 5 Juni/Repro

Politik

Komisi VI: Program Integrasi Ekosistem Ultra Mikro Bukti BUMN Bersama Wong Cilik

SABTU, 05 JUNI 2021 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Program Integrasi Ekosistem Ultra Mikro yang diluncurkan tiga perusahaan BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dinilai telah berpihak kepada wong cilik.

Demikian disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto saat melakukan sosialisasi program Integrasi Ekosistem Ultra Mikro secara daring kepada masyarakat di daerah pemilihannya meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu, Sabtu (5/6).

"Saya sangat mendukung sekali program integrasi ekosistem usaha mikro ini. Dengan adanya program ini, akses layanan keuangan bagi pelaku usaha kecil, termasuk para pedagang pasar atau tradisional akan mudah terjangkau," ujar Darmadi.


Darmadi menilai program tersebut layak diberikan kepada para pelaku UMKM sebagai wujud apresiasi negara, dalam hal ini pemerintah dengan perusahaan plat merah kepada para pelaku UMKM dan pedagang kecil yang selama ini menjadi perisai pemulihan ekonomi nasional.

"Ini bukti negara hadir di tengah kesulitan wong cilik di masa pandemi, dan memang sepantasnya mereka diberikan kemudahan melalui berbagai program, termasuk program ini. Karena kita tahu bahwa merekalah yang mampu bertahan di antara sektor usaha lainnya," katanya.

"Ini bukti negara hadir di tengah kesulitan wong cilik di masa pandemi, dan memang sepantasnya mereka diberikan kemudahan melalui berbagai program, termasuk program ini. Karena kita tahu bahwa merekalah yang mampu bertahan di antara sektor usaha lainnya," katanya.

Apalagi berdasarkan data yang ada, para pelaku UMKM saat ini ada kurang lebih 60 juta orang. Hanya saja dari jumlah tersebut, baru 20 persen saja yang mendapatkan layanan dari institusi keuangan formal.

Apalagi berdasarkan data yang ada, para pelaku UMKM saat ini ada kurang lebih 60 juta orang. Hanya saja dari jumlah tersebut, baru 20 persen saja yang mendapatkan layanan dari institusi keuangan formal.

Sejauh ini, para pelaku UMKM, ultra mikro hingga pedagang kecil kerap kali kesulitan ketika dihadapkan pada kebutuhan pendanaan.


"Dengan hadirnya program ini diharapkan bisa memutus mata rantai ketergantungan terhadap jasa-jasa keuangan yang tidak kredibel seperti pinjaman online dan lain-lain," sambung anggota Baleg DPR ini.

Selain itu, ia meyakini dengan adanya program ini, maka BRI, Pegadaian, dan PMN akan memiliki portofolio yang cukup kredibel.

"BUMN-BUMN tersebut akan lebih kompetitivnes dengan perusahaan lainnya. Dan program ini sangat pas diluncurkan di tengah berbagai macam ketidakpastian ekonomi domestik maupun global," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya