Berita

Tanah suci Mekkah/Net

Politik

PBMA Desak Pemerintah Dan DPR Buat Regulasi Terkait Pengelolaan Dana Jamaah Haji

SABTU, 05 JUNI 2021 | 21:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembatalan kebarangkatan Haji bagi calon jamaah Indonesia melalui Ketusan Menteri Agama (KMA) nomor 660/2021 ditanggapi Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA).

Ketua Umum PBMA, Embay Mulya Syarief menyampaikan keprihatinan pihaknya terhadap keputusan tersebut. Pasalnya dia melihat para calon jamaah haji yang berharap akan bisa berangkat tahun ini sirna, setelah pada musim Haji tahun 2020 juga tidak bisa diberangkatkan karena masalah pandemi Covid-19.

"Tapi bagi Mathla'ul Anwar, kesehatan & keselamatan jamaah itu yang paling utama," ujar Embay dalam ketrangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (5/6).


Karena itu, PBMA mengusulkan beberapa hal yang bisa membuat para calon jamaah Haji merasa tenang meski belum bisa diberangkatkan pada tahun ini. Di mana, saran yang pertama dia sampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"PBMA mengusulkan ada fatwa yang mengikat terkait pembatalan ini, supaya umat Islam, khususnya Calon Jemaah Haji (CJH) bisa kuat secara moral dan spiritual," ucap Embay.

Kemudian masukan yang kedua ditujukan PBMA kepada pemerintah dan juga DPR yang bertanggung jawab dan memegang amanah terkait dana para calon jamaah Haji.

"PBMA mendesak Pemerintah & DPR untuk membuat regulasi yang lebih luas, demi menjaga kredibilitas pengelolaan, serta menjawab keresahan publik," ungkap Ambey.

Untuk mendukung hal tersebut, PBMA juga meminta  audit keuangan haji oleh lembaga profesional, guna memastikan seluruh dana aman dan tersimpan utuh.

Selain itu, juga mendorong adanya kajian strategis terkait kondisi yang akan dihadapi Indonesia untuk tahun kedepan. Kata Ambey, kajian itu nantinya tidak hanya membahas soal agama, namun juga tinjauan psiko-sosiologis hingga politik internasional.

"Misalnya kesepakatan pengunaan vaksin yang diakui Kerajaan Arab, karena sejauh ini hanya 11 negara yg boleh masuk kesana. Dan ekonomi, dampak pembatalan haji terhadap pelaku usaha, serta kajian dari aspek pandemi itu sendiri. Perlu ada kolaborasi dan titik temu antara science dengan agama," paparnya.

Lebih lanjut, PBMA mendesak agar kemampuan komunikasi dan diplomasi antara Pemerintah RI dengan pihak Kerajaan Arab Saudi lebih ditingkatkan, sehingga memiliki bargaining yang sangat kuat untuk bisa memberangkatkan Haji warga negara Indonesia.

"Karena bagaimana pun, Indonesia merupakan pengirim jamaah haji terbesar ke Arab Saudi," imbuhnya.

"Terakhir, PBMA juga meminta agar proses bidding Dirjen Haji Kemenag supaya cepat, terbuka dan terpantau publik, karena ini akan menentukan manajemen pengelolaan haji di tahun mendatang," tutup Ambey.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya