Berita

Tangkapan layar akun Facebook Donald Trump yang ditangguhkan, tapi masih bisa diakses oleh pengguna/Repro

Dunia

Heboh Akun Media Sosial Donald Trump Dipulihkan Kembali, Facebook: Tidak Benar, Dia Tetap Ditangguhkan Tanpa Batas Waktu

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jagad dunia maya dihebohkan dengan kabar yang mengatakan bahwa akun Facebook dan Instagram mantan Presiden AS Donald Trump yang sempat ditutup telah dipulihkan kembali oleh raksasa media sosial milik Mark Zuckerberg itu.

Kehebohan itu bermula saat sejumlah pengguna media sosial mengedarkan foto dari halaman Facebook dan Instagram mantan Presiden Donald Trump yang tidak aktif pada Rabu (2/6), mengklaim akunnya dipulihkan setelah larangan berbulan-bulan, tetapi kenyataannya, Facebook mengatakan larangan Trump masih berlaku dan belum berubah.

Sejumlah pengguna Twitter memperhatikan bahwa posting Facebook dan Instagram lama Trump masih terlihat, dan menafsirkan ini berarti akunnya telah dipulihkan secara diam-diam.


Namun, Direktur Komunikasi Kebijakan Facebook Andy Stone mentweet di akun Twitter pribadinya bahwa akun Trump masih ditangguhkan tanpa batas waktu dari platform mereka.

“Tidak. Tidak ada perubahan status kehadiran Presiden Trump di platform kami. Dia tetap ditangguhkan tanpa batas waktu,” cuit Stone.

Senada Stone, juru bicara perusahaan Facebook, Brandi Hoffine Barr mengatakan kepada Forbes "tidak ada yang berubah" mengenai akunnya.

Ketika Facebook mengambil hak istimewa posting Trump pada bulan Januari, perusahaan memang tidak serta merta menghapus seluruh halamannya dari situs: Postingan pra-larangan lamanya tetap terlihat dan masih mengumpulkan komentar dari para pendukungnya.

Facebook, Twitter, dan hampir semua platform media sosial besar lainnya melarang Trump tanpa batas waktu setelah massa pendukungnya menyerbu ke gedung Capitol AS pada 6 Januari.

Saat itu CEO Facebook Mark Zuckerberg memperingatkan bahwa Trump dapat menggunakan media sosial untuk menghasut kekerasan politik dan merusak pemindahan kekuasaan secara damai. Dewan pengawas independen Facebook menguatkan keputusan ini bulan lalu, menemukan Trump melanggar aturan jaringan sosial dengan memposting persetujuan tentang perusuh 6 Januari.

Sejak itu, Trump telah berjuang untuk berkomunikasi dengan para pendukungnya, dan terpaksa mengirimkan siaran pers kepada wartawan, memberikan wawancara sesekali ke jaringan TV konservatif dan meluncurkan sebuah blog yang baru saja ditutupnya kembali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya