Berita

Ilustrasi/Nt

Dunia

Dalam Waktu 10 tahun Belanda Usir Tiga Diplomat Sudan Terkait Kegiatan Spionase

RABU, 02 JUNI 2021 | 10:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Selama kurun waktu sepuluh tahun terakhir, Belanda telah mengusir setidaknya tiga konsul dari kedutaan Sudan di Den Haag, setelah terbukti bekerja untuk dinas intelijen dan keamanan Sudan NISS. Hal itu terungkap dalam laporan penelitian yang dilakukan surat kabar Belanda  NRC.

Surat kabar tersebut mengatakan bahwa ketiga konsul itu dituduh memantau dan mengintimidasi anggota oposisi Sudan yang melarikan diri ke Belanda.

“Belanda meminta agar mereka meninggalkan negara itu antara 2012 dan 2019. Setidaknya satu permintaan didasarkan pada informasi dari dinas intelijen Belanda AVID,” menurut surat kabar itu, seperti dikutip dari AFP, Selasa (1/6).


Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa mereka meminta satu konsul meninggalkan Belanda pada 2016. Kementerian mengatakan kepada NRC bahwa pada Juli 2016, Direktur Jenderal Politiknya secara lisan meminta agar duta besar Sudan saat itu memberhentikan konsul karena pekerjaannya dengan NIS.

Dalam percakapan ini, Direktur Jenderal merujuk pada dua kasus sebelumnya, menurut surat kabar tersebut.

Konsul yang bersangkutan baru meninggalkan jabatannya di Belanda dua tahun setelah permintaan dari Kementerian. Kemenlu mengatakan kepada NRC bahwa kedutaan Sudan berjanji bahwa konsul akan menghentikan kegiatan NISS-nya, sehingga "menghapus alasan untuk tekanan lebih lanjut."

Dalam tujuh tahun terakhir ada beberapa laporan bahwa NISS menahan dan menyiksa pencari suaka Sudan yang dideportasi kembali ke Sudan.

“Meskipun demikian, dan fakta bahwa Belanda mengetahui setidaknya tiga konsul yang bekerja untuk NISS, kebijakan Belanda masih mengirim pencari suaka yang gagal ke kedutaan Sudan di Den Haag,” menurut NRC.

Orang-orang Belanda-Sudan berulang kali memperingatkan Kementerian Luar Negeri bahwa agen NISS bekerja di kedutaan Sudan di Den Haag selama dekade terakhir, memperkuat peringatan mereka dengan foto-foto konsul yang memotret dan mengganggu demonstrasi dan demonstrasi oposisi, tulis surat kabar itu.

Ketika NRC bertanya kepada Kementerian tentang hal ini, mereka menjawab bahwa pihaknya memasukkan "dokumen dan informasi dari komunitas Sudan" dalam pertimbangan kebijakan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya