Berita

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas/RMOL

Politik

Politisi Gerindra: Jangan Khawatir, Prabowo Pasti Punya Strategi Untuk Alutsista

SELASA, 01 JUNI 2021 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat tidak perlu khawatir dengan nominal Rp 1.750 trliun dalam rencana pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) oleh Kementerian Pertahanan.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas mengatakan, masyarakat harus yakin bahwa Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memiliki strategi untuk menyusun rencana induk dengan alokasi anggaran dan kebutuhan alutsista.

"Jadi kita tidak usah terlalu khawatir terkait dengan berbagai isu yang berkembang, karena Menhan punya win-win solution bagaimana mencari anggaran dan tentunya harus mendapatkan persetujuan Pak Jokowi dulu," kata Yan Permenas kepada wartawan, Selasa (1/6).


Yan menambahkan, saat rencana pengadaan alutsista masih sekedar wacana. Sehingga, disamping masayrakat, Komisi I DPR RI masih menantikan penjelasan dari Prabowo.

"Jadi saya pikir isu itu mungkin tidak dibesar-besarkan dulu tapi sebaiknya kita tunggu nanti secara resmi Menteri Pertahanan akan memaparkan terkait dengan rencana induk belanja alutsista untuk mendorong modernisasi alutsista ke depan dalam rangka grand desain pertahanan jangka panjang," jelasnya.

"Jadi saya pikir kalau hanya sekedar wacana kalau kita perdebatkan juga tidak tepat," demikian Yan Permenas Mandenas menambahkan.

Kemenhan berencana membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Rencana itu tertuang dalam rancangan Perpres tentang Alpahankam tahun 2020-2024.

Dalam rancangan perpres itu tertulis, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto adalah orang yang merancang kebutuhan Alpalhankam Kemenhan dan TNI.

Dalam rancangan perpres itu tertulis angka yang dibutuhkan untuk membeli alutsista adalah 124.995.000 dolar AS, yang jika dikonversikan ini sekitar Rp 1.788.228.482.251.470 (kuadriliun).

Anggaran ini meliputi untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79.099.625.314 dolar AS, untuk pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar 13.390.000.000 dolar AS, untuk dana kontingensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32.505.274.686 dolar AS.

Kemudian pada rancangan perpres ini juga disebutkan Kemenhan akan meminjam uang kepada negara asing. Rencana peminjaman juga sudah tertuang dalam rancangan perpres ini.

"Renbut (perencana kebutuhan) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah teralokasi sejumlah 20.747.882.720 dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024. Selisih dari Renbut sejumlah 104.247.117.280 dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024," bunyi rancangan perpres Alpalhankam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya