Berita

Militer Mali membebaskan mantan Presiden sementara Bah Ndaw dan Perdana Menteri Moctar Ouane pada hari ini (Kamis, 27/3), tiga hari setelah militer menahan dan mencabut kekuasaan mereka/Net

Dunia

Presiden Dan PM Mali Dibebaskan Setelah Mundur Dari Jabatan

KAMIS, 27 MEI 2021 | 22:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Militer Mali membebaskan mantan Presiden sementara Bah Ndaw dan Perdana Menteri Moctar Ouane pada hari ini (Kamis, 27/3), tiga hari setelah militer menahan dan mencabut kekuasaan mereka.

Keduanya diketahui ditahan awal pekan ini, selang beberapa jam setelah perombakan kabinet di mana dua perwira militer kehilangan jabatan mereka. Situasi tersebut kemudian memicu krisis politik baru di negara itu, tepatnya sembilan bulan setelah militer menggulingkan Presiden Ibrahim Boubacar Keita.

Menurut keterangan seorang pembantu Wakil Presiden sementara Assimi Goita, yang memimpin kudeta Agustus 2020, Ndaw dan Ouane telah mengundurkan diri.


"Presiden sementara dan perdana menteri dibebaskan semalam sekitar pukul 1:30" kata seorang pejabat militer kepada kantor berita AFP (Kamis, 27/5).

Sebenarnya, selain Ndaw dan Ouane, Menteri Pertahanan Souleymane Doucoure juga ditahan di pangkalan militer di Kati, di luar Bamako awal pekan ini. Namun belum ada keterangan jelas soal apakah Doucore juga telah dibebaskan.

Diketahui bahwa Ndaw dan Ouane sebelumnya ditugaskan untuk mengarahkan Mali kembali ke pemerintahan sipil setelah kudeta Agustus tahun lalu.

Namun Goita, yang memegang pangkat wakil presiden dalam pemerintahan transisi, serta sosok yang memegang peranan penting di balik kudeta tersebut, menuduh Ndaw dan Ouane gagal berkonsultasi dengannya dalam perombakan kabinet.

Akan tetapi, penahanan Ndaw dan Ouane awal pekan ini memicu reaksi internasional. PBB, Uni Afrika, ECOWAS, Uni Eropa dan Amerika Serikat satu suara mengecam penangkapan tersebut dan menuntut pembebasan Ndaw dan Ouane.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya