Berita

Militer Mali membebaskan mantan Presiden sementara Bah Ndaw dan Perdana Menteri Moctar Ouane pada hari ini (Kamis, 27/3), tiga hari setelah militer menahan dan mencabut kekuasaan mereka/Net

Dunia

Presiden Dan PM Mali Dibebaskan Setelah Mundur Dari Jabatan

KAMIS, 27 MEI 2021 | 22:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Militer Mali membebaskan mantan Presiden sementara Bah Ndaw dan Perdana Menteri Moctar Ouane pada hari ini (Kamis, 27/3), tiga hari setelah militer menahan dan mencabut kekuasaan mereka.

Keduanya diketahui ditahan awal pekan ini, selang beberapa jam setelah perombakan kabinet di mana dua perwira militer kehilangan jabatan mereka. Situasi tersebut kemudian memicu krisis politik baru di negara itu, tepatnya sembilan bulan setelah militer menggulingkan Presiden Ibrahim Boubacar Keita.

Menurut keterangan seorang pembantu Wakil Presiden sementara Assimi Goita, yang memimpin kudeta Agustus 2020, Ndaw dan Ouane telah mengundurkan diri.


"Presiden sementara dan perdana menteri dibebaskan semalam sekitar pukul 1:30" kata seorang pejabat militer kepada kantor berita AFP (Kamis, 27/5).

Sebenarnya, selain Ndaw dan Ouane, Menteri Pertahanan Souleymane Doucoure juga ditahan di pangkalan militer di Kati, di luar Bamako awal pekan ini. Namun belum ada keterangan jelas soal apakah Doucore juga telah dibebaskan.

Diketahui bahwa Ndaw dan Ouane sebelumnya ditugaskan untuk mengarahkan Mali kembali ke pemerintahan sipil setelah kudeta Agustus tahun lalu.

Namun Goita, yang memegang pangkat wakil presiden dalam pemerintahan transisi, serta sosok yang memegang peranan penting di balik kudeta tersebut, menuduh Ndaw dan Ouane gagal berkonsultasi dengannya dalam perombakan kabinet.

Akan tetapi, penahanan Ndaw dan Ouane awal pekan ini memicu reaksi internasional. PBB, Uni Afrika, ECOWAS, Uni Eropa dan Amerika Serikat satu suara mengecam penangkapan tersebut dan menuntut pembebasan Ndaw dan Ouane.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya