Berita

Gubernur Banten Wahidin Halim/RMOLBanten

Nusantara

Tak Terima Kiai Disebut Koruptor Hibah Ponpes, Gubernur Banten: Saya Akan Bongkar Semua

SELASA, 25 MEI 2021 | 17:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus korupsi hibah pondok pesantren (Ponpes) yang disebut-sebut melibatkan para oknum kiai membuat Gubernur Banten Wahidin Halim geram.

Mantan Walikota Tangerang ini justru balik menuding selama ini aktor pemotongan dana hibah Ponpes adalah para calo-calo, baik di dalam maupun diluar pemerintahan.

"Jangan ramai-ramai menuding kiai itu koruptor, kiai itu tidak ada yang koruptor. Tanpa bantuan kita juga mereka sudah punya. Ya jangan terlalu tega dengan kiai, kasihan para kiai," ujar pria yang karib disapa WH ini kepada awak media di Kota Serang, Selasa (25/5).


Meski begitu, WH tak menampik jika ada oknum yang mengatasnamakan kiai untuk memanfaatkan program bantuan dana hibah ponpes tahun anggaran 2018 hingga 2020.

"Kalau ada juga itu bukan para pemilik pesantren, itu calo-calo. Calo-calo itu sudah ada dari zaman dulu," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Sejauh ini, WH mengakui, dirinya sudah mengantongi nama-nama pemotong dana hibah Ponpes yang hingga saat ini masih berkeliaran.

"Suatu saat saya akan bongkar semua itu. Para kiai tidak pernah korupsi atau motong uang," tegasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, WH membeberkan calo-calo program bantuan hibah ponpes bekerja secara sendiri-sendiri, tidak melibatkan organisasi.

"Mereka itu bekerja sendiri, kalau ada yang kemarin ada tenaga sukarela itu motong enggak pakai otak ya itu pakai otak dia sendiri. Otak di balik itu emang preman," ungkap WH.

Untuk itu, WH juga mempersilakan Kejati untuk membongkar secara tuntas dan tidak akan melakukan intervensi apapun atas pengusutan kasus tersebut.

"Saya tidak akan intervensi. Silahkan saja, karena saya menghormati proses hukum dan menghormati Kejaksaan, enggak ada saya punya pikiran-pikiran intervensi," pungkasnya.

Kejati Banten kini telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi hibah Ponpes.

Dari kelima tersangka itu tiga di antaranya yang berinisial ES, AS, dan AG adalah tenaga honorer di Pemprov Banten. Sementara dua tersangka lain berinisial IS dan TS merupakan eks pejabat Kesra Setda Pemrpov Banten.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya