Berita

Gubernur Banten Wahidin Halim/RMOLBanten

Nusantara

Tak Terima Kiai Disebut Koruptor Hibah Ponpes, Gubernur Banten: Saya Akan Bongkar Semua

SELASA, 25 MEI 2021 | 17:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus korupsi hibah pondok pesantren (Ponpes) yang disebut-sebut melibatkan para oknum kiai membuat Gubernur Banten Wahidin Halim geram.

Mantan Walikota Tangerang ini justru balik menuding selama ini aktor pemotongan dana hibah Ponpes adalah para calo-calo, baik di dalam maupun diluar pemerintahan.

"Jangan ramai-ramai menuding kiai itu koruptor, kiai itu tidak ada yang koruptor. Tanpa bantuan kita juga mereka sudah punya. Ya jangan terlalu tega dengan kiai, kasihan para kiai," ujar pria yang karib disapa WH ini kepada awak media di Kota Serang, Selasa (25/5).


Meski begitu, WH tak menampik jika ada oknum yang mengatasnamakan kiai untuk memanfaatkan program bantuan dana hibah ponpes tahun anggaran 2018 hingga 2020.

"Kalau ada juga itu bukan para pemilik pesantren, itu calo-calo. Calo-calo itu sudah ada dari zaman dulu," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Sejauh ini, WH mengakui, dirinya sudah mengantongi nama-nama pemotong dana hibah Ponpes yang hingga saat ini masih berkeliaran.

"Suatu saat saya akan bongkar semua itu. Para kiai tidak pernah korupsi atau motong uang," tegasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, WH membeberkan calo-calo program bantuan hibah ponpes bekerja secara sendiri-sendiri, tidak melibatkan organisasi.

"Mereka itu bekerja sendiri, kalau ada yang kemarin ada tenaga sukarela itu motong enggak pakai otak ya itu pakai otak dia sendiri. Otak di balik itu emang preman," ungkap WH.

Untuk itu, WH juga mempersilakan Kejati untuk membongkar secara tuntas dan tidak akan melakukan intervensi apapun atas pengusutan kasus tersebut.

"Saya tidak akan intervensi. Silahkan saja, karena saya menghormati proses hukum dan menghormati Kejaksaan, enggak ada saya punya pikiran-pikiran intervensi," pungkasnya.

Kejati Banten kini telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi hibah Ponpes.

Dari kelima tersangka itu tiga di antaranya yang berinisial ES, AS, dan AG adalah tenaga honorer di Pemprov Banten. Sementara dua tersangka lain berinisial IS dan TS merupakan eks pejabat Kesra Setda Pemrpov Banten.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya