Berita

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan/Net

Politik

Bagi Novel Baswedan, TWK Alat Untuk Singkirkan 75 Pegawai KPK Kritis Dan Berintegritas

MINGGU, 16 MEI 2021 | 08:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi salah satu syarat untuk alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai sebagai upaya untuk mematikan lembaga anti rasuah tersebut.

Penilaian ini datang langsung dari penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang turut diberitakan tidak lolos tes yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut.

Menurut Novel, TWK merupakan alat untuk menyingkirkan pegawai yang memiliki integeritas dan kritis. Di mana total ada 1.274 pegawai memenuhi syarat (MS) dan kurang dari 6 persen atau 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).


“TWK alat untuk singkirkan 75 pegawai KPK yang kritis dan berintegritas. Ini upaya terakhir untuk mematikan KPK,” ujarnya lewat akun Twitter @nazaqistsha sesaat lalu, Minggu (16/5).

Novel turut mengurai bahwa alasan utama mereka yang TMS melakukan protes adalah karena adanya kepercayaan bahwa setiap upaya untuk mematikan KPK harus dilawan. Selain itu, mereka juga berkeyakinan masyarakat punya harapan agar korupsi diberantas dari bumi nusantara ini.

“Ironi, karena ini dilakukan oleh pimpinan KPK,” tudingnya.

TWK sendiri diselenggarakan oleh BKN dan bukan oleh KPK.

Sementara butir pertanyaan yang terkandung dalam tes tersebut tidak disusun oleh BKN. Melainkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Gurubesar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Dr. Romli Atmasasmita menyebut bahwa TWK berhasil membaca potensi perlawanan terhadap negara di sebagian kecil pegawai KPK.

“Setelah apa yang terjadi pada HTI dan FPI akhir-akhir ini, kita tidak boleh lagi mentolerir calon ASN atau ASN yang memiliki landasan paradigma yang masih ragu terhadap persatuan bangsa,” ujarnya hari Sabtu (15/5).

Baginya, keputusan menonaktifkan pegawai KPK yang tidak lolos TWK juga sudah sejalan dengan aturan yang berlaku. Dia tidak melihat ada unsur dendam pribadi apalagi tuduhan seperti yang disampaikan sementara kalangan yang menolak hasil TWK.

Prof. Romli menyimpulkan bahwa saat ini  ada dua pihak yang memainkan berbagai narasi seolah-olah sedang terjadi pelemahan terhadap KPK menyusul hasil TWK. Kelompok pertama adalah mereka yang tak rela tergusur, dan kelompok kedua adalah pihak yang menikmati manfaat dari keberadaan kelompok pertama di KPK selama ini.

“Putusan MK RI 70/ PUU- XVII/2019 telah mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai Pasal 6 UU 19/2019 termasuk penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Tidak ada alasan lagi bagi siapapun menuding KPK di bawah Firli Bahuri adalah lemah,” sambungnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya